
AMBON,- TrendMaluku.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat ketahanan ideologi dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi penyebaran paham radikalisme dan intoleransi melalui kegiatan Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku bekerja sama dengan Satuan Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., di Aula Lantai Dua Hotel Marina Ambon, Senin (7/9/2026).
Pembukaan turut dihadiri Karo SDM Polda Maluku dan Kabid Propam Polda Maluku serta diikuti perwakilan personel dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Maluku.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur aparat keamanan dan pembina keagamaan lintas agama. Di antaranya Kepala Satuan Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.Pd., Pembina Masyarakat Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Maluku Ustadz Yasir Rumadaul, M.Pd., Pembina Masyarakat Agama Kristen Kanwil Kementerian Agama Maluku Stevanus Tia, S.E., M.Pd., serta Pembina Masyarakat Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama Maluku Agung Kartono, S.H.
Dalam sambutan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang dibacakan Wakapolda Maluku, ditegaskan bahwa radikalisme merupakan ancaman serius yang perlu dipahami dan dicegah secara bersama-sama.
“Sebagai aparat keamanan, kita memiliki kewajiban untuk terus meluruskan pemahaman-pemahaman yang menyimpang serta memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan kelompok-kelompok yang membawa paham radikal maupun intoleran,” kata Brigjen Pol. Arif Budiman.
Menurutnya, setiap personel Polri perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai karakteristik radikalisme dan intoleransi. Sikap ekstrem yang menolak perbedaan, memaksakan kehendak hingga menggunakan kekerasan sebagai jalan mencapai tujuan harus menjadi perhatian bersama.
“Personel Polri harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai ancaman ini. Dengan pemahaman tersebut, anggota tidak hanya mampu menjaga dirinya dari pengaruh ideologi yang menyimpang, tetapi juga dapat menjalankan peran edukatif dan preventif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Wakapolda berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius dan menjadikan materi yang diperoleh sebagai bekal dalam menjalankan tugas serta berinteraksi dengan masyarakat.
Sementara itu, Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M., mengatakan pembinaan personel merupakan bagian penting dari strategi Polri dalam membangun sistem pencegahan radikalisme yang berkelanjutan.
Menurutnya, personel Polri memiliki posisi strategis karena berada di garis depan pelayanan publik dan berinteraksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat.
“Penguatan pemahaman personel menjadi langkah fundamental. Sebelum memberikan edukasi kepada masyarakat, setiap anggota Polri harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, pemahaman yang benar mengenai bahaya radikalisme dan intoleransi, serta kemampuan untuk melakukan langkah pencegahan secara profesional dan humanis,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tantangan radikalisme terus berkembang dan dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk melalui perkembangan teknologi informasi dan ruang digital.
Karena itu, pembinaan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan kolaborasi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Senada, Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol. I Wayan Sukarena menegaskan bahwa pencegahan radikalisme dan intoleransi harus dilakukan sejak dini dan secara berkelanjutan.
Menurutnya, ancaman radikalisme tidak semata-mata merupakan persoalan keamanan. Pencegahan harus dimulai melalui penguatan pemahaman, wawasan kebangsaan, toleransi dan kemampuan mengenali tanda-tanda awal berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan.
“Pencegahan merupakan langkah yang sangat penting. Jangan sampai kita baru bertindak ketika sebuah pemahaman sudah berkembang menjadi tindakan yang dapat mengancam keamanan. Karena itu, deteksi dini, edukasi dan penguatan ketahanan ideologi harus dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, intoleransi dapat menjadi salah satu pintu awal berkembangnya sikap ekstrem apabila tidak disikapi melalui edukasi dan pencegahan yang tepat.
“Intoleransi dapat menjadi pintu awal munculnya sikap ekstrem. Apabila tidak diberikan pemahaman yang benar dan tidak dilakukan pencegahan sejak dini, maka pemahaman tersebut dapat berkembang menjadi radikalisme dan pada tingkat tertentu berpotensi mengarah kepada tindakan kekerasan,” jelasnya.
I Wayan juga menyoroti tantangan di ruang digital yang memungkinkan berbagai informasi dan narasi menyebar secara cepat tanpa mengenal batas wilayah.
“Perkembangan teknologi harus kita respons dengan meningkatkan literasi dan kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi. Jangan sampai ruang digital dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian, intoleransi maupun narasi yang mendorong kekerasan,” tegasnya.
Ia menekankan, pencegahan radikalisme membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, mulai dari Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan hingga keluarga.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga Indonesia tetap kuat dalam keberagaman. Perbedaan agama, suku, budaya dan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk saling membenci atau memecah persatuan. Justru keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus terus dijaga,” pungkasnya.
Keterlibatan pembina masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk penguatan sinergi dalam menjaga persatuan dan kebhinekaan. Para peserta mendapatkan pembinaan dari perspektif keamanan, kebangsaan, sosial dan keagamaan.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Maluku mendorong terbentuknya personel yang mampu menjadi agen edukasi di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, sekaligus memiliki kemampuan mengenali potensi berkembangnya paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menambahkan bahwa penanggulangan radikalisme dan intoleransi membutuhkan strategi pencegahan yang kuat dan konsisten.
“Polri tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi terus memperkuat langkah-langkah pencegahan. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas dan pemahaman personel mengenai bahaya radikalisme dan intoleransi,” ujarnya.
Ia berharap personel yang telah mendapatkan pembinaan dapat meneruskan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat.
“Personel Polri harus menjadi contoh dalam menjaga toleransi, persatuan dan kebhinekaan. Ketika berada di tengah masyarakat, anggota diharapkan mampu memberikan pemahaman yang benar serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang mengarah pada kebencian, kekerasan dan perpecahan,” katanya.
Menurut Rositah, Maluku memiliki kekuatan besar dalam keberagaman dan semangat persaudaraan yang harus terus dirawat.
“Polri bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen menjaga ruang kehidupan bersama agar tetap aman, damai dan tidak memberikan ruang bagi berkembangnya paham radikalisme maupun intoleransi,” tegasnya.
Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Maluku memperkuat sistem keamanan berbasis pencegahan.
Melalui penguatan kapasitas personel, kolaborasi lintas institusi dan keterlibatan tokoh lintas agama, Polda Maluku mendorong terbentuknya ketahanan ideologi yang dimulai dari internal institusi hingga menjangkau masyarakat. (TM-01).








