
Bursel,- TrendMaluku.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buru Selatan, Momin Tomanusa, membantah tudingan atas dugaan kasus korupsi senilai Rp29 miliar di lingkungan Disdikbud Bursel.
Dugaan kasus Rp29 miliar di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) bursel yang telah menyeret nama orang nomor satu di instansi pendidikan itu menjadi sorotan publik.
Momin menegaskan kepada TrendMaluku.com, bahwa informasi yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan kasus korupsi Rp29 miliar tersebut tidak benar.
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) bursel, Momin Tomnusa, saat dikonfirmasi membantah tuduhan itu.
“Momin bilang deng bahasa Ambon, yang dituduhkan pada dirinya itu parlente, dong pun parlente alamat,” ujarnya. Jumat, (16/10/2026).
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) bursel Momin Tomnusa, mengatakan dugaan kasus korupsi Rp29 miliar yang dituduhkan kepada dirinya itu tidak benar alias hoax.
Tomnusa, telah memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus korupsi Rp29 miliar dilingkup Dikbud bursel tersebut. Klarifikasinya karena muncul di tengah sorotan terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Dikbud bursel, termasuk dugaan penyalahgunaan dana hibah yang menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi Rp29 miliar itu disampaikan oleh Nasir Mahu, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC-GMNI) Ambon mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku menuntaskan dugaan kasus korupsi tersebut.
Anggaran dana hibah Rp19 miliar yang bersumber dari Kementerian PUPR, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp1 miliar tahun anggaran 20217, 2018 hingga 2019.
Terakhir, Momin Tomnusa akan mengambil langkah hukum untuk melapor NM ke aparat penegak hukum.
“Beta akan buat laporan, untuk melaporkan NM atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya ke polres bursel,” singkatnya. (TM-3).








