image (40)

DOBO,- TrendMaluku.com – Polres Kepulauan Aru mengapresiasi langkah tegas Ketua RT 002/005, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Paulina Noya, dalam mencegah kenakalan anak, khususnya aksi bermain ketapel, panah wayer, hingga saling serang yang dinilai membahayakan keselamatan anak maupun warga.

Apresiasi tersebut disampaikan Kabag SDM Polres Kepulauan Aru, AKP Penma, SH., pada Kamis , (3/9/2026). Ia menilai Ketua RT merupakan salah satu ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Menurut Penma, ketegasan Ketua RT bukan sekadar bentuk penertiban, melainkan bagian dari upaya melindungi anak-anak dari tindakan yang dapat berujung pada cedera maupun konflik antarkelompok.

“Ketegasan Bapak/Ibu RT adalah perlindungan untuk anak-anak kita. Langkah ibu RT hari ini menyelamatkan masa depan anak-anak. Tugas ini adalah ibadah. Menjaga kedamaian lingkungan adalah kontribusi sosial yang mulia,” ujarnya.

Ia mengajak para Ketua RT lainnya mengambil peran serupa dengan menjadi figur yang mampu memberikan pembinaan, menjadi penengah, serta membangun komunikasi dengan anak-anak dan orang tua.

Penma menilai penggunaan ketapel maupun panah waer bukan merupakan permainan biasa. Batu, kerikil maupun ujung besi yang digunakan dapat menyebabkan luka serius, termasuk cedera pada mata. Sementara aksi saling serang berpotensi merusak fasilitas umum maupun barang milik warga.

Selain membahayakan keselamatan, lingkungan yang tidak aman juga dapat mengurangi kenyamanan masyarakat dan berpotensi berkembang menjadi tawuran yang lebih besar apabila tidak segera dicegah.

Menurutnya, Noya telah mengambil langkah konkret dengan turun langsung menyambangi keluarga dan anak-anak, memberikan peringatan, menyita ketapel, mengumpulkan warga dan anak-anak, serta mengingatkan para orang tua mengenai bahaya permainan tersebut.

Upaya itu juga diarahkan untuk membangun kesepakatan bersama agar penggunaan ketapel, panah waer dan tindakan saling serang di lingkungan tersebut dapat dihentikan.

“Untuk mengurangi aksi anak-anak bermain ketapel/panah waer dan saling serang yang sudah cukup meresahkan serta membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun warga, kami sangat mendukung dan memohon kesediaan rekan-rekan Ketua RT yang lain untuk memimpin penertiban ini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Penma menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan keberanian Ketua RT 002/005 yang telah mengambil langkah pencegahan sejak dini.

“Ketegasan Ketua RT selaku orang tua di lingkungan ini sangat dibutuhkan agar lingkungan kita tetap aman dan anak-anak tidak menjadi korban cedera. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih banyak,” ungkap Penma.

Dalam kegiatan pembinaan sekaligus doa bersama di Mapolres Kepulauan Aru tersebut, turut hadir Kabag Ops Polres Kepulauan Aru, AKP Obed Nego Reimialy.

Sebelumnya, Polres Kepulauan Aru juga menghadiri Doa Pergumulan Lintas Agama bertajuk “Warga Sipur Pantai Bersatu Cegah Tawuran” yang digelar Majelis Jemaat Karseka bersama Imam Masjid Al-Jannah Sipur Pantai.

Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah RT 002/RW 004 dan RT 006/RW 004, Minggu (30/8/2026), sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, kerukunan, sekaligus mencegah terjadinya tawuran di lingkungan masyarakat.

Kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah lingkungan, tokoh agama, orang tua dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus memberikan perlindungan kepada generasi muda di Kabupaten Kepulauan Aru. (TM-01).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *