
AMBON,- TrendMaluku.com – Polda Maluku mengerahkan 150 personel gabungan untuk menggelar razia narkoba di empat tempat hiburan malam di Kota Ambon, Sabtu, (18/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan.
Empat lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Karaoke Dragon, Karaoke W 08, Karaoke Rajawali, dan Karaoke Grand Palace. Operasi berlangsung pukul 01.00 hingga 03.00 WIT dengan melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, unsur TNI, Bea Cukai, serta instansi terkait.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan, disertai tes urine. Razia ini merupakan tindak lanjut arahan dan Program 100 Hari Kerja Kapolri sekaligus langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., M.H., serta dipantau langsung Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.Si.
Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan pengecekan kekuatan yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Maluku.

Dalam operasi tersebut Wakapolda turut memantau kesiapan hingga pelaksanaan operasi, didampingi Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Monang Marudu Zonir Simajuntak, S.I.K., M.M.
Sebanyak 150 personel yang dilibatkan terdiri atas personel Direktorat Reserse Narkoba, Satuan Brimob, Bidang Humas, Bidang Propam, Direktorat Samapta, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), serta Satresnarkoba Polresta Ambon.
Operasi juga mendapat dukungan personel BNN Provinsi Maluku, Bea Cukai Provinsi Maluku, Polisi Militer Kodam XV/Pattimura, dan Polisi Militer Kodaeral Ambon.
Wakapolda: Pengawasan Narkoba Harus Berkelanjutan.!
Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan razia terpadu tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen, konsistensi, serta sinergi seluruh unsur terkait. Karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk memastikan upaya pengawasan berjalan secara terpadu, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Arif.

Ia menekankan, hasil pemeriksaan yang tidak menemukan narkoba maupun pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tidak boleh membuat kewaspadaan aparat menurun.
“Kami ingin memastikan bahwa upaya menjaga masyarakat dari ancaman narkoba dilakukan secara berkelanjutan. Polri bersama BNN, TNI, Bea Cukai, dan seluruh elemen masyarakat harus terus membangun kerja sama agar ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin dipersempit,” tegasnya.
Dirresnarkoba: Razia untuk Mencegah Peredaran Gelap Narkotika.!
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan mengatakan, razia di tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kegiatan dilaksanakan secara terpadu bersama BNN, unsur TNI, Bea Cukai, dan instansi terkait,” ujar Indera.

Menurutnya, pengawasan secara konsisten diperlukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, tidak ditemukannya narkoba dalam razia tersebut bukan alasan untuk menghentikan upaya pencegahan. Pengawasan harus terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum demi melindungi masyarakat.
Kabid Humas Ajak Masyarakat Berperan Aktif.!
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyampaikan bahwa operasi gabungan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi aparat keamanan dan instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Polda Maluku berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kegiatan yang terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Keterlibatan Polri, BNN, TNI, Bea Cukai, serta unsur terkait menunjukkan bahwa penanganan ancaman narkotika membutuhkan kerja sama yang kuat,” kata Rositah.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba, menjaga lingkungan masing-masing, serta menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata untuk melindungi keluarga, generasi muda, dan lingkungan dari bahaya narkotika,” tambahnya.
Razia Berakhir Aman dan Lancar
Seluruh rangkaian razia di empat tempat hiburan malam tersebut berakhir pada pukul 03.00 WIT dalam keadaan aman dan lancar. Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaporkan, petugas tidak menemukan narkoba maupun pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polda Maluku menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika membutuhkan konsistensi pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta partisipasi masyarakat.
Melalui operasi terpadu tersebut, Polda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (TM-02).







