IMG_20261023_180230

DOBO,- TrendMaluku.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, melantik 48 guru dalam jabatan penugasan sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di Kantor BPKAD Kepulauan Aru, pada Jumat, (23/10/2026).

Dalam pelantikan turut dihadiri Plh Sekda Kepulauan Aru, Adolof Pokar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aru, Kadhafi Rumra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aru, Aris F.A. Gainau, Kepala Dinas PMD Aru, Yosep Lakesjanan, Kepala Dinas Perikanan Aru, Hans Djerol, Kabag Forkopimda, Johan Karams, Kabag Kerja Sama Setda, Marvin Salakay, Kabag Perekonomian, Gusti Kaidel, para rohaniawan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, pelantikan ini menjadi momentum bagi Pemkab Aru untuk membenahi kualitas pendidikan di dearah.

Kaidel menegaskan, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah, kedisiplinan guru, serta pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau Dana BOS akan segera dilakukan.

“Persoalan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pelantikan kepala sekolah hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan,” tegas Kaidel.

Selain itu, Kaidel, mengingatkan tantangan geografis Kepulauan Aru yang memiliki wilayah luas dan rentang kendali antarpulau yang jauh tidak boleh menjadi alasan bagi tenaga pendidik untuk mengabaikan tanggung jawabnya.

Menurut Kaidel, keterbatasan pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), camat, kepala desa. Hal ini membuat bupati terus berupaya memberikan kesadaran serta komitmen di setiap aparatur dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada generasi muda dan masyarakat dengan baik.

Untuk memperkuat pengawasan, kata Kaidel, Pemkab Aru telah membentuk tim terpadu gabungan guna mengevaluasi kinerja tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Mulai besok, kita akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Bapak dan Ibu semua. Evaluasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap orang menjalankan tugas sesuai aturan,” ujarnya.

Dana BOS Jadi Sorotan Utama.!

Dalam arahan yang sama, Kaidel menyatakan, menempatkan pengelolaan Dana BOS sebagai salah satu fokus utama evaluasi. Timotius menegaskan anggaran pendidikan harus digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah dan meningkatkan pelayanan kepada peserta didik.

“Dana BOS bukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk memperkaya diri sendiri, melainkan untuk mendukung pelayanan pendidikan dan kebutuhan operasional sekolah masing-masing. Pengelolaan harus dilakukan secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kaidel juga mengungkapkan adanya persoalan serius terkait pertanggungjawaban Dana BOS berdasarkan data temuan pemeriksaan BPK tahun 2025 yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Ia menyebut persoalan tersebut mencapai 98 persen.

Angka yang disampaikan bupati itu, menurutnya, harus menjadi perhatian seluruh kepala sekolah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Pada 2026, Kaidel menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran maupun pengelolaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta kepala sekolah memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi kebutuhan sekolah.

Kehadiran dan Kompetensi Guru Dievaluasi.!

Selain pengelolaan anggaran, kedisiplinan dan kehadiran guru menjadi perhatian berikutnya. Kaidel menilai kehadiran merupakan dasar pelaksanaan tugas, tetapi harus disertai kinerja nyata dalam proses belajar-mengajar.

Ia juga meminta kepala sekolah menjadi teladan bagi guru di lingkungan kerja masing-masing.

“Jangan sampai seorang kepala sekolah menuntut guru untuk disiplin, tetapi dirinya sendiri tidak menunjukkan contoh yang baik,” katanya.

Fokus ketiga adalah peningkatan kualitas dan kompetensi guru secara berkelanjutan. Pemkab Aru bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah sepakat menjadikan peringatan Hari Pendidikan sebagai momentum pelaksanaan berbagai perlombaan dan kegiatan peningkatan mutu, tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi guru.

Selanjutnya, Kaidel, mengingatkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut tenaga pendidik untuk terus belajar serta meningkatkan kemampuan.

“Budaya belajar tidak boleh berhenti setelah seseorang diangkat menjadi guru atau kepala sekolah,” ujarnya.

Guru Berprestasi Bakal Diberi Reward.!

Kaidel menyampaikan, Pemkab Aru akan memberikan penghargaan atau reward kepada guru yang berprestasi, disiplin, dan berdedikasi tinggi. Sebaliknya, tenaga pendidik yang tidak menjalankan tugas akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah.

Ia berharap 48 kepala sekolah yang dilantik dapat menunjukkan komitmen nyata dalam membenahi pendidikan, mulai dari tata kelola anggaran, kedisiplinan tenaga pendidik, hingga peningkatan mutu pembelajaran.

Terakhir, mari kita jadikan pelantikan ini sebagai awal komitmen baru untuk membenahi pendidikan. Jangan menyalahgunakan Dana BOS, jangan mengabaikan kehadiran di sekolah, dan jangan berhenti belajar.” pungkasnya. (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *