
AMBON,- TrendMaluku.com – Kepolisian Daerah melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku bersinergi memberantas narkoba di wilayah Ambon dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut polisi dan petugas BNN mengamankan tiga orang dalam operasi gabungan terkait dugaan aktivitas narkotika di Desa Galala dan Desa Hative Kecil, Kota Ambon, Senin malam (19/10/2026).
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial OD (25), YT (23), yang disebut merupakan pasangan suami istri, serta MJ (44). OD dan YT diamankan di lokasi pertama di Desa Galala, sedangkan MJ diamankan di lokasi kedua di Desa Hative Kecil.
Dalam penindakan di Galala, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit telepon genggam, dua KTP, empat alat isap atau bong, satu timbangan digital, tiga pireks, satu pak plastik bening, dua selang berwarna hitam dan bening, lima korek api gas, tujuh plastik bening berukuran kecil, satu kotak plastik, tujuh kunci, dua batang rokok Camel, satu bungkus rokok Camel, serta satu spidol.
Sementara dari lokasi kedua di Hative Kecil, petugas mengamankan satu unit telepon genggam. Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap MJ menggunakan dua alat tes urine yang dilaporkan menunjukkan hasil positif.
Hasil tersebut masih berupa pemeriksaan awal dan perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Hasil positif tes urine tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah melakukan tindak pidana narkotika.
Penindakan Berawal dari Desa Galala.!
Operasi gabungan dimulai pukul 21.00 WIT di Mako BNN Provinsi Maluku. Pengarahan kepada personel gabungan dipimpin Kasi Intelijen BNN Provinsi Maluku, Devian Hursepuny.
Pada pukul 23.05 WIT, tim tiba di Desa Galala dan melakukan penindakan serta penggeledahan terhadap target. Dari lokasi tersebut, OD dan YT diamankan bersama sejumlah barang yang akan didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari target di lokasi pertama, tim kemudian bergerak menuju Desa Hative Kecil pada pukul 23.30 WIT. Personel tiba sekitar pukul 23.34 WIT untuk melanjutkan penindakan terhadap target berikutnya.
Dalam perjalanan, petugas sempat dihentikan seorang pria. Setelah dilakukan dialog, pria tersebut diketahui merupakan target yang dicari, yakni MJ. Saat ditemui, MJ diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal menggunakan Multi-Drug Urine Test Cup pada pukul 23.43 WIT. Hasil pemeriksaan dilaporkan positif. Pemeriksaan kedua menggunakan Drug Abuse Test Card atau Multi-Drug Screen Test pada pukul 23.46 WIT juga menunjukkan hasil positif.
Pada pukul 23.51 WIT, ketiga orang yang diamankan dibawa menuju Mako BNN Provinsi Maluku. Tim tiba pada pukul 00.06 WIT, Selasa (20/10/2026), untuk menjalani proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh barang yang diamankan dari kedua lokasi akan didalami untuk memastikan fungsi, kepemilikan, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditelusuri.
Polda Maluku dan BNN Perkuat Sinergi.!
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Maluku dan BNN Provinsi Maluku. Dari unsur Polda Maluku, kegiatan diikuti dua perwira, delapan personel Ditresnarkoba, dan satu personel Bidang Humas. Sementara dari BNN Provinsi Maluku, operasi melibatkan Kasi Intelijen Devian Hursepuny bersama tujuh personel.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Langkah tersebut juga sejalan dengan Program Prioritas Kapolri ke-4, yakni penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan yang berdampak pada keamanan dan keselamatan masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H., disebut menekankan pentingnya koordinasi yang kuat, pemeriksaan secara cermat, serta pendalaman terhadap setiap orang dan barang yang diamankan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., disebut menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkotika.
Namun, rancangan pernyataan langsung yang mengatasnamakan kedua pejabat tersebut perlu dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan sebagai kutipan resmi.
Polda Maluku mengajak masyarakat berperan aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan menyampaikan informasi melalui saluran resmi aparat penegak hukum serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Melalui sinergi kepolisian, BNN, dan masyarakat, upaya pencegahan serta penindakan diharapkan semakin efektif dalam melindungi generasi muda dan menjaga keamanan lingkungan. (TM-03).







