
SBB,- TrendMaluku.com – Petani pala asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, dari daerah pemilihan Kabupaten Maluku Tengah.
Hal ini diungkapkan oleh Yudin Hitimala, melalui pesan WhatsApp yang diterima media TrendMaluku.com, pada Minggu, (18/10/2026).
Petani Pala, Yudin Hitimala, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo, yang telah memperjuangkan aspirasi petani terkait dampak kebakaran lahan dan kekeringan tanaman perkebunan.
Apresiasi itu disampaikan menyusul langkah Alhidayat Wadjo, mengangkat persoalan yang dialami petani dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi di sektor kehutanan serta perkebunan.
Mantan anggota DPRD SBB, Yudin, merupakan salah satu petani yang mengalami kerugian akibat kebakaran lahan di Dusun Masika Jaya, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB. Peristiwa tersebut mengakibatkan sekitar 700 pohon pala miliknya mati total karena hangus terbakar.
Menurutnya, keluhan dan keresahan petani yang sebelumnya disampaikan melalui sejumlah media online mulai mendapat perhatian setelah persoalan tersebut dibawa ke forum resmi DPRD Provinsi Maluku.
“Alhidayat Wajo bukan anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan SBB. Namun, beliau mampu menangkap suara hati petani melalui pemberitaan media dan memperjuangkannya dalam forum RDP. Bagi kami, ini patut diapresiasi,” ungkap Yudin.
Ia menjelaskan, sejumlah hal yang disampaikan Wadjo dalam forum tersebut sejalan dengan aspirasi petani, mulai dari mempertanyakan kehadiran pemerintah ketika masyarakat menghadapi kebakaran dan kekeringan, meminta kejelasan data lahan serta tanaman yang terdampak, hingga mendesak pemerintah segera turun ke lapangan untuk mengidentifikasi kerugian petani.
Yudin mengatakan, persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Sebab, kerusakan tanaman pala dan komoditas perkebunan lainnya berdampak langsung terhadap aset produktif serta sumber penghidupan masyarakat.
Desak Anggaran Pemulihan Masuk APBD 2027.!
Yudin menegaskan, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret agar kerugian yang dialami petani tidak hanya menjadi persoalan yang dibahas dalam forum pertemuan.
Lebih lanjut, Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten/kota memproyeksikan anggaran untuk pemulihan, rehabilitasi, dan penanaman kembali tanaman perkebunan milik masyarakat yang mati akibat kebakaran maupun kekeringan masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, momentum pembahasan anggaran menjelang akhir tahun 2026 harus dimanfaatkan untuk memastikan program penanganan petani terdampak masuk dalam perencanaan pemerintah.
“Persoalan ini harus menjadi agenda mendesak dalam pembahasan APBD 2027. Jangan sampai ketika petani membutuhkan pemulihan, pemerintah justru beralasan tidak tersedia nomenklatur program dan kegiatan untuk menangani musibah tersebut,” tegasnya.
Petani muda lulusan Magister Agribisnis Pascasarjana Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, itu berharap pengawalan aspirasi oleh Alhidayat Wadjo, tidak berhenti pada forum RDP. Tetapi terus berlanjut hingga pembahasan anggaran dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan petani terdampak.
“Aspirasi masyarakat jangan sebatas dalam rapat dengar pendapat. Tetapi harus di perjuangkan dan di realisasikan untuk kepentingan para petani,” harapnya.
Ia menilai, program pemulihan perlu disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan agar bantuan dan anggaran yang dialokasikan benar-benar menjangkau petani yang mengalami kerugian.
Usulkan Pendataan Serentak hingga Tingkat Desa.!
Untuk mendukung penyusunan program yang tepat sasaran, Hitimala, menekankan pentingnya pendataan menyeluruh terhadap petani dan lahan perkebunan yang terdampak kebakaran maupun kekeringan.
Ia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Maluku harus menggelar rapat koordinasi bersama seluruh bupati dan wali kota se-Maluku dengan melibatkan dinas pertanian atau perkebunan, instansi yang membidangi pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Hasil koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota dengan melibatkan seluruh kepala desa untuk mengidentifikasi kondisi petani dan kerusakan tanaman di wilayah masing-masing,” harapnya.
Yudin menyarankan agar pemerintah menyediakan format pendataan seragam yang sekurang-kurangnya memuat luas lahan yang terbakar atau mengalami kekeringan, jenis tanaman, jumlah pohon terdampak, serta umur tanaman.
“Para kepala desa memiliki peran penting karena mereka mengetahui kondisi masyarakat dan wilayahnya. Jika pemerintah menyiapkan format pendataan yang seragam dan melibatkan seluruh desa, kami yakin data yang akurat dapat dihimpun dalam waktu relatif singkat,” jelasnya.
Data yang akurat, kata dia, akan membantu pemerintah menentukan skala prioritas, menghitung kebutuhan rehabilitasi, serta menyusun kebijakan anggaran berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami petani.
Ia berharap, pemerintah segera merespons persoalan tersebut melalui langkah terukur, mulai dari pendataan, penyusunan program, penganggaran hingga pelaksanaan pemulihan perkebunan masyarakat.
“Harapan kami, aspirasi petani tidak berhenti di forum RDP. Harus ada tindak lanjut dalam kebijakan dan dimasukkan dalam anggaran APBD 2027, agar petani yang kehilangan tanaman akibat kebakaran dan kekeringan benar-benar mendapat perhatian,” tutur Yudin. (TM-03).









