image (5)

LUHU,- TrendMaluku.com – Aktivitas pertambangan sinabar di Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kini kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, dukungan terhadap pengelolaan potensi pertambangan tersebut datang dari pemuda asal Iha yang mendorong agar masyarakat lokal diberikan ruang untuk terlibat dalam pengelolaan secara resmi dan tertanggung jawab.

Pemuda Iha, Momon Umagap, menilai keberadaan potensi sumber daya alam di wilayah mereka semestinya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya hanya melihat persoalan pertambangan dari sisi penertiban, tetapi juga perlu mencari solusi agar masyarakat lokal dapat terlibat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kalau aktivitas pertambangan dapat dikelola oleh masyarakat lokal melalui mekanisme perizinan yang sesuai dengan ketentuan, tentu manfaat ekonominya bisa dirasakan lebih luas,” ujar Momon kepada wartawan, pada Jumat, (11/9/2026).

Ia menyebut, pengelolaan secara legal berpotensi membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Luhu dan sekitarnya.

Karena itu, Momon meminta pemerintah membuka ruang dialog bersama masyarakat dan para pelaku tambang lokal guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan pertambangan sinabar.

“Pemerintah perlu duduk bersama masyarakat dan pelaku tambang lokal untuk mencari jalan keluar yang bisa diterima semua pihak,” katanya.

Namun, Momon menegaskan dukungan terhadap pengelolaan pertambangan bukan berarti mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan.

Menurutnya, setiap aktivitas pertambangan harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum, perlindungan lingkungan, keselamatan kerja, serta kepentingan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

“Dukungan terhadap pertambangan bukan berarti kita mengabaikan lingkungan maupun keselamatan. Semuanya harus berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah dan instansi terkait didorong memberikan kejelasan mengenai status kawasan, ketentuan perizinan, serta mekanisme yang memungkinkan masyarakat lokal dapat terlibat dalam pengelolaan potensi pertambangan sinabar secara legal.

Momon berharap kebijakan pemerintah nantinya tidak semata-mata berorientasi pada penghentian aktivitas pertambangan, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan ekonomi dari potensi sumber daya alam di wilayah tersebut.

“Yang kami harapkan adalah adanya solusi. Pengelolaan harus legal, transparan, memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, tetapi tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Dari Iha, dukungan terhadap pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan masyarakat lokal kembali disuarakan. Kini, masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan skema pengelolaan yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan warga tanpa mengesampingkan aspek lingkungan dan keselamatan. (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *