
AMBON,- TrendMaluku.com – Pengurus Karang Taruna Provinsi Maluku meminta seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar, fitnah maupun hoaks terkait tudingan adanya kenaikan harta kekayaan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, hingga mencapai Rp15 miliar.
Sekretaris Karang Taruna Provinsi Maluku, Rustam Latupono, menegaskan bahwa setiap informasi atau tudingan yang disampaikan ke ruang publik harus dapat dipertanggungjawabkan serta didukung data dan fakta yang jelas.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun kepala daerah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Namun, kritik harus disampaikan secara objektif dan tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar.
“Boleh mengkritik, tetapi harus berbasis data dan berdasarkan fakta. Jangan berdasarkan opini, apalagi tudingan atau tuduhan yang sama sekali tidak berdasar,” kata Rustam kepada media di Ambon, pada Jumat, (11/9/2026).
Rustam mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, terutama apabila informasi tersebut mengarah pada fitnah.
Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang menuding adanya kenaikan harta kekayaan Gubernur Maluku hingga Rp15 miliar untuk menunjukkan sumber data yang menjadi dasar tudingan tersebut.
“Kalau memang ada kenaikan seperti yang dituduhkan, silakan dibuktikan. Jangan hanya menyampaikan narasi, tetapi ketika diminta datanya tidak ada,” ujarnya.
Rustam juga menyinggung pernyataan Gubernur Hendrik Lewerissa yang sebelumnya membantah adanya kenaikan harta kekayaan sebagaimana yang dituduhkan. Menurut Gubernur, sejak menjabat, kekayaannya tidak mengalami peningkatan seperti yang dinarasikan, bahkan sebagian digunakan untuk membantu masyarakat.
Karang Taruna Maluku menilai klarifikasi tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak dipelintir untuk kepentingan tertentu.
Rustam mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan akal sehat dan nalar dalam membangun narasi di ruang publik, khususnya terkait informasi mengenai harta kekayaan pejabat negara.
“Gunakan akal sehat dan nalar berpikir dalam menyampaikan sebuah narasi atau pernyataan. Jangan menggunakan cara berpikir yang sempit untuk kemudian menyerang atau menuduh seseorang tanpa dasar dan tanpa bukti,” katanya.
Ia menambahkan, informasi mengenai laporan harta kekayaan pejabat publik merupakan isu yang sensitif sehingga tidak seharusnya dipelintir ataupun dipolitisasi untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan sampai informasi harta kekayaan ini dipelintir atau dipolitisasi untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Kalau ada data, sampaikan datanya. Kalau ada fakta, sampaikan faktanya,” tandas Rustam.
Karang Taruna Maluku berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak-pihak yang aktif menyampaikan kritik terhadap pemerintah, dapat menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang publik serta mengedepankan fakta dan data.
Dengan demikian, lanjut Rustam, kritik tetap dapat menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintah tanpa berubah menjadi tuduhan yang berpotensi merugikan pihak lain maupun menimbulkan persoalan hukum. (TM-02).







