
AMBON,- TrendMaluku.com – Nama Ardy, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, diduga dicatut oleh oknum tidak dikenal untuk mencari keuntungan.
Oknum tersebut telah melakukan tindak kejahatan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dengan membawa nama pejabat dilingkup Kejaksaan Tinggi Maluku guna meraup keuntungan pribadi.
Hal ini diungkapkan oleh Ardy, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, melalui pesan WhatsApp yang diterima media TrendMaluku.com.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, saat dikonfirmasi wartawan media ini, Ardy membenarkan adanya dugaan pencatutan namanya tersebut. Namun, hingga kini identitas oknum yang diduga melakukan tindakan itu belum diketahui.
“Iya benar, oknum tersebut memakai nama saya untuk mencari keuntungan. Oknumya belum diketahui,” ungkap Ardy. Kamis, (15/10/2026).
Selanjutnya, ia mengaku belum mengetahui apakah pelaku merupakan orang dalam atau pihak luar. Karena itu, ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan tertentu.
“Belum tahu apakah orang dalam atau bukan. Saya cuma mengimbau kepada OPD untuk tidak melayani orang-orang yang mengatasnamakan saya,” tegasnya.
Menurut Ardy, dugaan pencatutan nama pejabat untuk mencari keuntungan bukan kali pertama terjadi. Praktik serupa disebut tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga nama sejumlah pimpinan lainnya.
“Ini sudah sering terjadi, bukan saya saja, tapi termasuk nama-nama pimpinan juga yang dicatut oleh oknum tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardy mengingatkan agar OPD lebih berhati-hati apabila menerima permintaan atau komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai dirinya maupun pejabat Kejati Maluku lainnya, terutama jika berkaitan dengan kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan instansi.
Ia juga menekankan pentingnya melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi sebelum menindaklanjuti permintaan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.
Karena itu, masyarakat maupun jajaran pemerintah daerah diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menggunakan nama pejabat untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Hingga kini, identitas pihak yang diduga mencatut nama Ardy belum diketahui. (TM-02).







