
DOBO,- TrendMaluku.com – Peminjaman anggaran dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh Pemerintah Propinsi Maluku senilai Rp174 miliar rupiah, Kabupaten Kepulauan Aru tidak mendapatkan kebagian dari dana tersebut.
Anggota DPRD Kepulauan Aru Herman Gabriel Barend, meminta kepada Pemerintah Propinsi Maluku seharusnya mendistribusikan pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) harus dibagi secara merata dari 11 Kabupaten/Kota di Maluku, termasuk Kabupaten Kepulauan Aru.
Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Kepalauan Aru saat berbincang-bincang di salah satu warkop seputaran Kantor Bupati Kepulauan Aru. Pada Kamis, (22/10/2026).
Herman Gabriel Barend, anggota DPRD Aru dari Fraksi PAN itu mengatakan dana peminjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) seharusnya Aru juga mendapatkan dana untuk kebutuhan pembangunan di daerah.
“Kenapa Pemprov Maluku mengabaikan Kepulauan Aru dari sekian anggaran dari dana SMI itu,” ungkapnya.
Menurut dia, Aru ini adalah daerah Kepulauan yang seharusnya juga diperhatikan oleh Pemerintah Propinsi Maluku. Peminjaman dana sekian miliar, tetapi Kepulauan Aru tidak mendapat kebagian anggaran dari dana peminjaman PT SMI tersebut.
“Substansial pinjaman Rp174 miliar itu untuk apa, kalau bukan untuk pemerataan pembangunan di daerah-daerah,” ujarnya.
Kepulauan Aru, kata dia, masih banyak membutuhkan pembangunan baik jalan dan jembatan maupun Infrastruktur lainnya. Oleh karena itu Pemprov Maluku harus juga menyuntik dana peminjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Jalan dan jembatan maupun infrastruktur adalah salah satu kunci utama, karena dengan begitu pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan baik. Akses masyarakat bisa teratasi dengan baik,” ucapnya.
Terakhir, anggota DPRD Aru dari Fraksi PAN itu berharap Pemprov Maluku harus menyuntik dana melalui pinjaman dari PT SMI itu untuk membantu Pemerintah Daerah guna proses pembagunan di Kabupaten Kepulauan Aru. (TM-03).







