image (9)

AMBON,- TrendMaluku.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Yafeth Ruben Bonai, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Barat Daya. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Maluku. Selasa, (20/10/2026).

Yafeth sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Ia menggantikan Efrivel, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kajari Sambas. Pengangkatan Yafeth berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tanggal 22 September 2026.

Pelaksanaan pelantikan disaksikan Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia, S.H., M.H., dan Asisten Pidana Militer Kejati Maluku, Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., serta didampingi rohaniawan Kementerian Agama Provinsi Maluku, Carl Herman Thenu, S.Si., M.Si.

Turut dihadiri dalam acara pelantikan tersebut diantaranya, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Kajari Kepulauan Tanimbar Krisnandar, S.H., M.H., Kajari Tual Widarto Adi Nugroho, S.H., M.H., Kajari Maluku Tengah Didik Haryanto, S.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H., serta Koordinator Samy Sapulette, S.H., M.H., dan Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Rudy Irmawan menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijawab dengan kerja nyata, keteladanan, serta komitmen menjaga kehormatan institusi Kejaksaan.

“Kepada Saudara Yafeth Ruben Bonai, pelantikan dan sumpah jabatan ini mengikat setiap keputusan Saudara. Pimpin satuan kerja dengan sungguh-sungguh, kendalikan pekerjaan, awasi jajaran, dan jaga kehormatan institusi,” tegas Rudy.

Ia juga mengingatkan bahwa karakteristik wilayah Maluku Barat Daya yang terdiri atas kepulauan dan berada di kawasan terluar menghadirkan tantangan tersendiri, terutama menyangkut jarak, aksesibilitas, dan transportasi.

Karena itu, Kajari yang baru diminta memahami kondisi daerah secara langsung, mengenali kebutuhan masyarakat, serta menyusun strategi pelaksanaan tugas yang efektif dan terukur.

“Tetapkan prioritas, penanggung jawab, dan waktu penyelesaian. Laporkan keadaan yang sebenarnya, termasuk hambatannya. Dengan demikian, Kejaksaan Tinggi dapat memberikan dukungan dan pengendalian secara tepat,” ujarnya.

Lima penekanan Kajati Maluku.!

Dalam arahannya, Rudy menekankan lima hal yang harus menjadi perhatian Yafeth bersama seluruh jajaran Kejari Maluku Barat Daya.

Pertama, memberantas tindak pidana korupsi secara tegas dan profesional. Kedua, menjaga kemandirian dalam penegakan hukum. Ketiga, memperbaiki citra institusi melalui perilaku yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Keempat, menertibkan tata kelola organisasi serta memastikan kesiapan seluruh jajaran. Kelima, menyusun langkah kerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan evaluasi kinerja, Rudy secara khusus memerintahkan Kajari yang baru untuk menyampaikan laporan kondisi satuan kerja dalam 30 hari pertama kepemimpinannya.

“Dalam tiga puluh hari pertama, saya perintahkan saudara melaporkan kondisi satuan kerja, posisi perkara, dan kerawanan korupsi. Sertakan rencana pembenahan pelayanan serta pengawasan internal,” tegasnya.

Menurut Rudy, laporan tersebut harus menggambarkan kondisi riil satuan kerja secara objektif, termasuk berbagai kendala yang dihadapi. Dengan begitu, setiap persoalan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui langkah pembenahan yang tepat.

Ia berharap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di Maluku Barat Daya berjalan optimal, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tekankan kepastian pelayanan hukum.!

Di akhir sambutannya, Rudy berpesan agar Yafeth senantiasa memberikan kepastian pelayanan hukum kepada masyarakat, memegang teguh sumpah jabatan, serta menjalankan amanah dengan keberanian, kecermatan, dan tanggung jawab.

Ia juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas maupun pengambilan keputusan.

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepemimpinan dan meningkatkan kinerja Kejari Maluku Barat Daya, terutama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *