
DOBO,- TrendMaluku.com – Persiapan pemberangkatan jamaah calon haji asal Kabupaten Kepulauan Aru untuk calon haji 1448 Hijriah/2027 Masehi telah mencapai sekira 80 persen untuk tahun 2027 nanti.
Sebanyak 16 jamaah calon haji dipastikan telah menyelesaikan dokumen perjalanan dan kini melanjutkan tahapan persiapan manasik haji serta pemeriksaan kesehatan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Kepulauan Aru, mengungkapkan hal tersebut saat diwawancarai oleh media TrendMaluku.com di ruang kerjanya.
H. Fahrul Beder, S.E., mengatakan seluruh dokumen calon jamaah haji, termasuk paspor dan kelengkapan administrasi kependudukan dan lainnya telah rampung.
Saat ini, pihaknya memfokuskan persiapan pada pelaksanaan manasik haji untuk membekali calon haji dengan pengetahuan dan pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji.
“Alhamdulillah, seluruh dokumen jamaah calon haji sudah selesai. Saat ini, tahapan yang sedang dilaksanakan adalah manasik haji untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada jamaah calon haji sebelum menjalankan ibadah haji,” ujarnya.

Terkait Kesehatan Calon Jamaah Haji.!
Di bidang kesehatan, pemeriksaan tahap pertama dan kedua telah dilaksanakan. Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan kejiwaan dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026 di RSUD Cendrawasih Dobo.
Fahrul menjelaskan, kepastian biaya pelunasan dan jadwal keberangkatan masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat. Termasuk pula dengan penentuan kelompok terbang (kloter) dan gelombang keberangkatan calon jamaah haji asal Maluku.
Jika masuk gelombang pertama, jamaah haji diperkirakan berangkat pada April 2027. Sementara untuk gelombang kedua diperkirakan berlangsung pada akhir April hingga awal Mei 2027.
“Untuk kesiapan pelaksanaan ibadah haji Kabupaten Kepulauan Aru, saat ini sudah sekira 80 persen. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar hingga waktu pemberangkatan nantinya,” katanya.
Usia Calon Jamaah Haji Asal Aru.!
Beder, mengungkapkan dari 16 calon jamaah haji untuk Kabupaten Kepulauan Aru, dari usia 65-68 tahun hingga paling terendah di usia 23 tahun yakni calon haji bernama Salsabila.
“Dari aspek usia, jamaah calon haji asal Kepulauan Aru mulai dari yang berusia 65 hingga 68 tahun dan paling termudah di usia 23 tahun,” ujarnya.
Menyampaikan Apresiasi Terhadap Pemda Aru.!
Selain itu, Fahrul juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru atas dukungan pembiayaan transportasi, akomodasi, dan konsumsi jamaah haji pada tahun 2026 lalu, selama perjalanan dari Dobo menuju embarkasi hingga kembali ke daerah.
“Ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan moril terhadap jamaah haji asal Kepulauan Aru pada tahun 2026 yang lalu,” ucapnya.
Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu meringankan kebutuhan jamaah selama perjalanan. Namun, biaya kebutuhan pribadi selama berada di Tanah Suci, termasuk di Makkah dan Madinah, tetap menjadi tanggung jawab masing-masing jamaah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Ia mengakui proses persiapan masih menghadapi kendala koordinasi karena sejumlah jamaah berdomisili atau bekerja di luar daerah. Kondisi ini membutuhkan komunikasi yang intens, terutama dalam penyelesaian administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Meski demikian, koordinasi antara Kemenhaj dan jamaah terus berjalan. Seluruh jamaah diharapkan mengikuti jadwal dan menyelesaikan setiap tahapan persiapan sesuai ketentuan.
Untuk itu, kata dia, guna menjaga kebugaran menjelang keberangkatan, jamaah juga rutin mengikuti olahraga dan senam kebugaran setiap Sabtu dengan dukungan petugas kesehatan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga stamina dan kesiapan fisik dalam menghadapi rangkaian ibadah haji.
Kepala Kantor Kemenhaj, Kabupaten Kepulauan Aru berharap seluruh jamaah calon haji Kepulauan Aru tetap menjaga kesehatan, disiplin mengikuti manasik haji, serta mempersiapkan diri secara fisik dan mental sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Terakhir, ia berharap seluruh proses, mulai dari persiapan dokumen hingga pemberangkatan, berjalan dengan baik, aman dan lancar tanpa hambatan. (TM-03).







