image (23)

AMBON,- TrendMaluku.com – Aktivitas pertambangan sinabar di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dinilai perlu dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD Maluku.

Namun, evaluasi tersebut diharapkan tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tersebut.

Hal itu disampaikan Kasmun Umagap, salah satu pemuda Negeri Iha, menyikapi kunjungan Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD Maluku ke kawasan pertambangan sinabar di Huamual beberapa waktu lalu.

Menurut Kasmun, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan memenuhi aspek lingkungan, keamanan, legalitas, serta tata kelola yang baik. Kendati demikian, kepentingan ekonomi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pemerintah.

“Evaluasi itu kewenangan pemerintah dan kami tidak mempersoalkannya. Tetapi jangan sampai hasil evaluasi justru membuat masyarakat kehilangan sumber penghasilan,” ungkap Kasmun kepada TrendMaluku.com pada Selasa, (1/9/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat Negeri Iha dan Negeri Luhu, termasuk para penambang yang berasal dari sejumlah daerah di Maluku, selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan sinabar di wilayah Huamual.

Karena itu, apabila pemerintah berencana menghentikan atau mengambil alih pengelolaan tambang, menurut Kasmun, harus disertai solusi yang jelas bagi masyarakat yang terdampak.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta berhenti, sementara tidak ada alternatif bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga, menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan hidup lainnya,” ujarnya.

Kasmun berharap masyarakat, khususnya pemilik wilayah di Negeri Iha dan Negeri Luhu, tetap diberikan ruang untuk mengelola aktivitas pertambangan secara manual menggunakan peralatan sederhana.

Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan secara tertib, aman, tidak merusak lingkungan, serta tetap mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kami tidak meminta tambang dibiarkan tanpa aturan. Kalau ada yang harus diperbaiki, silakan dibenahi. Yang penting masyarakat tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah,” kata Kasmun.

Selain aspek lingkungan dan legalitas, ia juga meminta pemerintah memperhatikan hak masyarakat serta tanah adat dalam menentukan kebijakan terkait pertambangan sinabar.

Menurutnya, masyarakat sebagai pemilik wilayah harus dilibatkan dalam setiap pembahasan mengenai masa depan aktivitas pertambangan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat pemilik wilayah justru menjadi pihak yang dirugikan. Pemerintah perlu duduk bersama masyarakat untuk mencari pola pengelolaan yang aman, tertib dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” tegasnya.

Kasmun berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait pengelolaan pertambangan sinabar di Huamual.

Menurutnya, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, keamanan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat harus dapat berjalan secara beriringan.

“Tambang bagi masyarakat di sini bukan sekadar tempat bekerja. Dari situlah banyak kebutuhan keluarga dipenuhi. Jadi setiap kebijakan harus memperhitungkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat,” pungkas Umagap. (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *