
AMBON,- TrendMaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, menegaskan komitmennya memperjuangkan peningkatan kualitas permukiman masyarakat Air Salobar melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Komitmen itu disampaikan Rovik saat menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026 bersama ratusan warga Air Salobar, Kota Ambon, pada Kamis, (3/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam persoalan yang masih dihadapi, mulai dari kondisi jalan setapak, talud, fasilitas umum, bantuan sosial, hingga kebutuhan sarana pendukung kegiatan masyarakat.
Rovik mengatakan, berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bagian dari perjuangannya di DPRD Provinsi Maluku, khususnya dalam mendorong program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Insya Allah tahun depan saya akan memastikan untuk mendorong peningkatan permukiman warga. Jalan setapak, talud dan lain-lain akan saya perjuangkan. Semuanya akan dikoordinir oleh masing-masing ketua RT,” kata Rovik.
Menurutnya, komitmen terhadap pembangunan Air Salobar memiliki makna tersendiri karena dirinya merupakan bagian dari lingkungan tersebut dan tumbuh besar di sana.
“Tidak mungkin lagi saya menjelaskan siapa saya kepada bapak ibu dan saudara-saudara sekalian. Saya ini tumbuh dan besar di kampung ini. Jangan tanya komitmen saya terhadap kampung kita ini. Karena bagi saya itu moral politik saya untuk memajukan kampung ini, termasuk menjadikan sekolah MI jauh lebih baik,” ujarnya.
Rovik dalam kesempatan itu membuka ruang dialog seluas-luasnya kepada warga. Satu per satu aspirasi disampaikan dan ditanggapi, termasuk permintaan fasilitas kursi untuk kegiatan hajatan, pembangunan gedung aula masyarakat, serta persoalan keterbatasan daya tampung Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Ia mengatakan, tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan sekaligus karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apalagi, kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.
Karena itu, menurut Rovik, diperlukan penentuan skala prioritas agar kebutuhan masyarakat yang paling mendesak dapat diperjuangkan terlebih dahulu.
Salah satu aspirasi yang mendapat perhatian langsung adalah kondisi plafon masjid yang mengalami kerusakan dan dinilai berpotensi membahayakan jamaah.
Rovik memastikan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti.!
“Insya Allah kita akan perbaiki dalam waktu cepat,” tegasnya.
Ia menilai fasilitas rumah ibadah harus menjadi perhatian karena digunakan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas keagamaan. Terlebih, kerusakan plafon dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi jamaah.
Soroti Persoalan Desil.!
Selain pembangunan fisik, warga juga menyampaikan persoalan bantuan sosial, khususnya terkait penerapan klasifikasi Desil sebagai salah satu dasar penentuan penerima bansos.
Warga mengungkapkan sebanyak 17 masyarakat Air Salobar masuk kategori Desil 6 atau tingkat menengah-sejahtera sehingga tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Kondisi tersebut dipersoalkan warga karena sebagian dari mereka diketahui bekerja sebagai buruh pelabuhan dengan pendapatan yang dinilai belum menggambarkan tingkat kesejahteraan sebenarnya.
Menanggapi keluhan itu, Rovik mengatakan persoalan klasifikasi Desil tidak hanya terjadi di Air Salobar, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
“Fenomena Desil ini bukan hanya di Air Salobar, tetapi juga seluruh Indonesia. Cara perhitungan Badan Pusat Statistik sangat keliru. Pendapatan warga per bulan harus dihitung dengan pengeluaran kebutuhan dasar sesuai harga pasar,” katanya.
Ia menilai penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat perlu mempertimbangkan kondisi riil kehidupan warga, termasuk pendapatan dan besarnya kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap bulan.
Rovik menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga dalam reses akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Provinsi Maluku. Ia berharap koordinasi antara masyarakat, ketua RT, pemerintah daerah dan DPRD dapat diperkuat sehingga berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap.
“Reses bukan hanya sekadar bertemu masyarakat, tetapi bagaimana setiap persoalan yang disampaikan bisa diperjuangkan menjadi kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (TM-02).









