image (46)

DOBO,- TrendMaluku.com – Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat sinergi untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran yang berlangsung sejak Kamis (3/9/2026) hingga Sabtu (5/9/2026) di Ballroom Hotel Grand Sahid Jakarta.

Rakor tersebut diikuti para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota serta UPT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dari seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris. F. I. Gainau, saat dihubungi media ini, pada Jumat, (4/9/2026), mengatakan Program Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan Pusat dan Daerah melalui kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Menurut Gainau, komitmen formal melalui MoU dan PKS diharapkan dapat mendorong peningkatan sarana dan prasarana satuan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru secara signifikan.

Peningkatan tersebut, kata dia, tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga kesiapan infrastruktur digital seperti jaringan internet, perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta platform pembelajaran.

“Program ini sangat penting bagi daerah seperti Aru, terutama untuk menjawab kebutuhan sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan sarana maupun akses teknologi,” ujar Gainau.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah fokus utama yang menjadi bagian dari Program Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan.

Untuk revitalisasi fisik, program diarahkan pada perbaikan ruang kelas yang mengalami kerusakan, pembangunan laboratorium, serta penyediaan fasilitas sanitasi yang layak.

Sementara pada aspek digitalisasi, program mencakup bantuan perangkat digital seperti laptop atau Chromebook, sekaligus penguatan akses internet di sekolah-sekolah terpencil.

“Selain sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Guru dan tenaga kependidikan perlu mendapatkan pelatihan agar mampu mengoperasikan ekosistem pembelajaran digital secara optimal,” jelasnya.

Gainau menambahkan, sebelum program tersebut dilaksanakan di daerah, perlu dilakukan penandatanganan MoU dan PKS antara Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan masing-masing pemerintah daerah yang diwakili kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota serta UPT Kemendikdasmen di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kerja sama tersebut penting agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik, terkontrol dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, keberadaan MoU dan PKS dinilai dapat meminimalisir risiko hukum bagi pihak pengelola di tingkat satuan pendidikan, khususnya kepala sekolah yang nantinya menerima dan melaksanakan program revitalisasi secara swakelola internal sekolah.

“Ini penting agar seluruh proses pelaksanaan program memiliki dasar dan mekanisme yang jelas, sehingga pihak sekolah sebagai pengelola dapat bekerja sesuai aturan dan meminimalisir risiko hukum di kemudian hari,” katanya.

Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan.!

Dalam Rakor tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru Aris Gainau juga menyerahkan secara langsung surat Bupati Kepulauan Aru terkait kondisi 540 bangunan bidang pendidikan di daerah tersebut.

Surat tersebut diserahkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed., Ph.D., di Hotel Grand Sahid Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Gainau menjelaskan, data tersebut menggambarkan kondisi sarana pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru yang sebagian besar mengalami kerusakan, baik kategori rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan.

Penyerahan data itu diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan prioritas dukungan revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Kami menyampaikan secara langsung kondisi riil bangunan pendidikan di Aru. Ada 540 bangunan yang membutuhkan perhatian, dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda. Harapannya, ini dapat ditindaklanjuti melalui program revitalisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah materi yang diperoleh dalam Rakor tersebut meliputi pengenalan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Sistem Pembelajaran, pemahaman dan risiko hukum Program Revitalisasi, grand desain Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran, serta penandatanganan MoU dan PKS.

Melalui Rakor tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama dengan pemerintah pusat mengenai mekanisme pelaksanaan program, sehingga revitalisasi sarana pendidikan dan digitalisasi pembelajaran dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *