IMG_20261009_093110

Bula,- TrendMaluku.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justiceabelen Ita Wotu Nusa Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar penyuluhan hukum bagi pelajar tingkat SMA, SMK, MAN dan sederajat guna meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Negeri 1 SBT tersebut diikuti puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten SBT. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan menyampaikan pertanyaan terkait persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja.

Dalam kegiatan ini tersebut, LBH Justiceabelen menghadirkan tiga narasumber, yakni Rais Lanuru, S.H., dari Kepolisian Resor SBT, Asri Rumalowak, S.H., M.H., dari kalangan akademisi, serta Abdul Gafur Rettob, S.H., M.H., dari LBH Justiceabelen Ita Wotu Nusa.

Rais Lanuru, memaparkan materi mengenai upaya preventif dan represif dalam perlindungan perempuan dan anak. Ia menjelaskan pentingnya langkah pencegahan serta penanganan terhadap berbagai bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan dan hak-hak perempuan maupun anak.

Sementara itu, Asri Rumalowak, memberikan pemahaman mengenai kesadaran hukum sejak dini, hak dan kewajiban pelajar, serta upaya pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Selain itu, Abdul Gafur Rettob, menjelaskan peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan perlindungan kepada pelajar, termasuk bantuan hukum cuma-cuma berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Ia juga memaparkan mekanisme pengaduan yang dapat ditempuh pelajar ketika menghadapi persoalan hukum.

Ketua LBH Justiceabelen Ita Wotu Nusa, Abdul Gafur Rettob, menyampaikan bahwa antusiasme peserta menjadi salah satu hal positif dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pelajar mengajukan pertanyaan kritis seputar persoalan hukum di media sosial, pergaulan remaja, serta langkah menghindari tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.

“Tujuan kami jelas, Justiceabelen Ita Wotu Nusa. Keadilan untuk kita semua. Kami ingin adik-adik di SBT fokus menimba ilmu, menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi tanpa tersandung masalah hukum. LBH hadir sebagai sahabat pelajar, bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi,” ujar, Abdul Gafur Rettob, via pesan WhatsApp. Jumat, (9/10/2026).

Menurutnya, edukasi hukum kepada pelajar sangat penting untuk membangun generasi muda yang memahami hak dan kewajibannya, mampu bersikap bijak dalam pergaulan, serta bertanggung jawab atas aktivitasnya, termasuk saat menggunakan media sosial.

Ia berharap, melalui penyuluhan tersebut, pelajar di Kabupaten SBT semakin cerdas hukum, tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, serta memiliki keberanian untuk melaporkan apabila menjadi korban kekerasan, perundungan, atau tindakan yang merugikan hak-hak mereka.

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi pelajar.

Terakhir, LBH Justiceabelen Ita Wotu Nusa, berharap edukasi hukum dapat terus dilakukan agar generasi muda di SBT memperoleh pemahaman yang memadai mengenai hukum dan akses terhadap perlindungan serta keadilan. (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *