
AMBON,- TrendMaluku.com – Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku kembali menyoroti keterlibatan kontraktor lokal dalam pelaksanaan proyek konstruksi di Provinsi Maluku.
Sorotan tersebut mencuat menyusul aspirasi sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi lokal yang meminta pemerintah, khususnya pimpinan balai dan satuan kerja yang menangani proyek infrastruktur, membuka ruang persaingan yang transparan, sehat, dan adil bagi badan usaha daerah.
Salah satu kontraktor di Kota Ambon menegaskan, tuntutan tersebut bukan untuk mendapatkan perlakuan istimewa, melainkan kesempatan yang sama bagi perusahaan lokal yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pengadaan dan berkompetisi secara profesional.
“Katong tidak meminta perlakuan istimewa. Katong hanya meminta kesempatan yang transparan, kompetitif, dan sesuai aturan,” ujar salah satu kontraktor lokal.
Menurutnya, pelaku usaha konstruksi di Maluku memiliki sumber daya manusia, pengalaman, serta kemampuan teknis untuk mengerjakan berbagai pekerjaan pembangunan.
Karena itu, perusahaan lokal berharap mendapat ruang yang proporsional untuk berkembang melalui proyek-proyek pemerintah yang dilaksanakan di daerah.
Ia menilai, ketika pekerjaan bernilai besar lebih banyak dikerjakan perusahaan dari luar daerah, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha lokal terkait kesempatan badan usaha daerah untuk berkembang.
“Katong ingin bersaing berdasarkan kemampuan dan kualitas pekerjaan, bukan berdasarkan kedekatan, titipan, atau kepentingan tertentu,” tegasnya.
Selain itu, kontraktor tersebut juga meminta proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, kompetisi yang sehat, kemampuan perusahaan, kualitas pekerjaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku mendorong pemerintah, kepala balai, dan kepala satuan kerja terkait memastikan seluruh proses pengadaan proyek infrastruktur berlangsung terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi pelaku usaha lokal, proyek pembangunan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jalan, jembatan, irigasi, pelabuhan, maupun fasilitas publik lainnya. Proyek tersebut juga berdampak terhadap perputaran ekonomi daerah, penyerapan tenaga kerja, dan keberlangsungan usaha masyarakat.
Karena itu, mereka berharap kontraktor Maluku tidak hanya menjadi penonton ketika proyek pembangunan berlangsung di daerah sendiri.
“Katong minta Maluku merdeka dari sistem yang tidak transparan. Kontraktor lokal harus punya ruang untuk berdiri dan berkembang di tanah sendiri,” ungkapnya.
Yayasan Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku pun meminta pemerintah dan instansi teknis terkait menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memastikan setiap proses pengadaan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Sumber, lanjutnya, berharap tidak ada pembatasan yang tidak berdasar terhadap badan usaha daerah yang memiliki kemampuan dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mengerjakan proyek pemerintah.
Selanjutnya, keterbukaan dan kesempatan bagi kontraktor lokal di Ambon untuk mendapatkan hak yang sama. Pembangunan infrastruktur di Maluku tidak hanya menghasilkan pekerjaan fisik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha daerah.
“Aspirasi ini kami sampaikan kepada pemerintah dan instansi terkait sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan pengadaan proyek pemerintah di Maluku semakin transparan, kompetitif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (TM-02).









