
DOBO,- TrendMaluku.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepulauan Aru, Aris F.A. Gainau, akhirnya buka suara terkait aksi bakar ban yang dilakukan kontraktor Devis Pattiselano di depan Kantor Dikbud Aru, Senin (28/9/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan kontraktor atas tunggakan pembayaran proyek yang diklaim mencapai Rp1,09 miliar.
Gainau menegaskan, pembayaran utang pihak ketiga tidak bisa dilakukan sekaligus, tetapi harus melalui mekanisme review ulang, penentuan skala prioritas dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Gainau kepada wartawan di ruang kerjanya yang diterima media TrendMaluku.com, pada Selasa, (29/9/2026), saat menanggapi aksi protes kontraktor yang membakar ban bekas sehari sebelumnya.
Gainau yang baru menjabat sebagai Kadis Dikbud sejak Juli 2026, mengawali penjelasannya dengan membedakan tanggung jawab pribadi dan tanggung jawab kelembagaan.
“Dari bulan Juli sampai sekarang September, saya tidak punya beban masa lalu terkait dengan utang. Saya pribadi tidak pernah berhutang dengan siapa-siapa,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui tunggakan pembayaran proyek merupakan tanggung jawab kelembagaan yang melekat pada jabatan Kepala Dinas Dikbud.
Menurut Gainau, persoalan utang di lingkungan Dikbud Aru bukan hanya berasal dari tahun anggaran 2024 dan 2025, melainkan telah menumpuk sejak 2019, 2022, 2023 hingga 2025.
Dengan kondisi efisiensi anggaran, pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menerapkan kebijakan pembayaran berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Pembayaran utang itu harus prioritas. Tidak bisa semua orang minta bayar. Tahun 2026 pasti belum ada utang karena baru berjalan. Tahun 2025 sudah selesai kita bayar semua karena prioritas tahun berjalan. Tinggal 2024 ke bawah, pelan-pelan nanti kita bayar,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan aksi pembakaran ban di depan kantor pemerintahan. Gainau mempertanyakan mengapa tunggakan yang telah berlangsung selama beberapa tahun baru diprotes secara terbuka dengan cara tersebut pada masa kepemimpinannya.
“Utang yang sudah tiga empat tahun itu pemerintahnya siapa? Kok kemarin di pemerintahan lalu tidak ribut-ribut, tidak ngamuk-ngamuk, tidak bakar-bakar? Tiba-tiba sekarang orang mau bakar-bakar ban. Ini kantor, birokrasi pemerintahan,” ujarnya.
Pembayaran RKB Vanua Lasi Masuk Perubahan Anggaran
Terkait tagihan yang disoroti Devis Pattiselano, Gainau menjelaskan salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri Vanua Lasi Ursia Urlima.
Ia mengaku telah membuat kesepakatan langsung dengan kontraktor menyangkut sisa pembayaran proyek tersebut, mengingat bangunan sudah selesai dan akan digunakan untuk menunjang kegiatan pendidikan.
“Vanualasi itu dia (Devis) datang kasih kunci gedung ke saya karena gedung sudah jadi mau kita pakai. Dari total 30 persen sisa anggaran, baru dibayar 50 persennya atau sekitar Rp180 juta. Kekurangannya sekitar Rp120 juta sudah saya bilang akan masuk dalam perubahan anggaran,” ungkap Gainau.
Sementara untuk tagihan proyek lainnya, ia memastikan akan dilakukan pemeriksaan dan peninjauan kembali sebelum pembayaran diproses.
Menurutnya, setiap kewajiban pembayaran harus memiliki dasar yang jelas dan melewati pemeriksaan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun keuangan di kemudian hari.
“Di zaman saya, semua utang harus direview ulang, bisa lebih dari satu kali. Saya minta Inspektorat review ulang. Tidak bisa asal Kadis mau bayar. Setiap uang keluar dalam jumlah besar saya harus konfirmasi Bupati,” katanya.
Gainau pun meminta kontraktor yang masih memiliki tagihan agar bersabar dan mengikuti mekanisme penyelesaian yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.
Kontraktor Klaim Tunggakan Capai Rp1,09 Miliar.!
Sebelumnya, Devis Pattiselano, pemilik CV Ursia Urlima dan CV Natasya Pratama, mendatangi Kantor Dikbud Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (28/9/2026), sekitar pukul 14.00 WIT.
Dalam aksi tersebut, Devis membakar ban bekas sebagai bentuk protes atas belum diselesaikannya pembayaran sejumlah pekerjaan proyek yang dikerjakannya.
Devis mengklaim total sisa utang proyek yang belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru mencapai Rp1,09 miliar.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian, terutama terkait mekanisme penyelesaian tunggakan proyek tahun-tahun sebelumnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penentuan prioritas pembayaran oleh pemerintah daerah. (TM-03).








