IMG_20260929_184103

DOBO,- TrendMaluku.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2026 mengalami penambahan sebesar Rp73,72 miliar. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, saat membacakan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna Sementara DPRD Sitakena, Senin (28/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Aru, Feny Silvana Loy, dan dihadiri Wakil Bupati Mohammad Djumpa, unsur Forkopimda, anggota DPRD serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kaidel menjelaskan, penyampaian nota pengantar tersebut merupakan tindak lanjut Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, sekaligus memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, pelaksanaan APBD Perubahan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Pada forum ini, saya menghimbau kita semua untuk mengarahkan orientasi pelaksanaan APBD Perubahan pada pembangunan, penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong peningkatan harapan hidup masyarakat,” ujarnya.

Dalam ringkasan eksekutif Ranperda APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp863,79 miliar atau bertambah Rp58,23 miliar dibandingkan APBD murni.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp43,92 miliar, pendapatan transfer Rp813,48 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6,38 miliar.

Pada komponen PAD, pemerintah daerah menganggarkan pajak daerah sebesar Rp8,97 miliar, retribusi daerah Rp3,97 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp7,5 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp23,47 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp813,48 miliar, termasuk transfer pemerintah pusat sebesar Rp796,70 miliar dan transfer antar daerah Rp16,77 miliar.

Di sisi belanja, Pemkab Aru menganggarkan Rp1,007 triliun atau meningkat Rp73,72 miliar. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp709,13 miliar, bertambah Rp40,27 miliar.

Belanja operasi tersebut meliputi belanja pegawai Rp448,44 miliar, belanja barang dan jasa Rp240,89 miliar, belanja hibah Rp16,81 miliar, serta belanja bantuan sosial Rp2,97 miliar.

Selain itu, belanja modal ditetapkan sebesar Rp161,76 miliar atau meningkat Rp33,44 miliar. Belanja tidak terduga tetap Rp500 juta, sedangkan belanja transfer sebesar Rp136,08 miliar.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp152,47 miliar atau bertambah Rp23,26 miliar. Angka tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp77,03 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp75,44 miliar.

Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp8,77 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp2,5 miliar dan pembayaran utang daerah Rp6,27 miliar.

Dengan komposisi tersebut, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp143,69 miliar, dengan SiLPA akhir tahun anggaran diproyeksikan nihil.

Di akhir sambutannya, Kaidel berharap perubahan APBD ini menjadi bagian penting dari kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari terlaksananya program maupun besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Sebab keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari terlaksananya kegiatan maupun besarnya serapan anggaran, tetapi sebaliknya seberapa besar persoalan masyarakat yang berhasil kita selesaikan,” tutupnya.

Atas nama pemerintah daerah, Kaidel juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama dan komitmen dalam proses perencanaan APBD Perubahan 2026.

Ia berharap Ranperda tersebut dapat dibahas bersama dan ditetapkan tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas yang telah direncanakan. (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *