
DOBO,- TrendMaluku.com – Pemadaman listrik yang berlangsung lama tanpa ada pemberitahuan secara resmi dari PT PLN ULP Dobo menuai sorotan dari warga di Kota Dobo, Kecamatan pulau-pulau, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait pelayanan kelistrikan, terutama mengenai transparansi informasi kepada pelanggan ketika terjadi pemadaman dalam waktu yang cukup lama.
Robert, salah satu warga mengatakan Kepala PLN ULP Dobo memadamkan listrik dari jam 13.00 WIT siang hingga malam 20.00 WIT belum juga menyala.
“Listrik padam Berjam-jam paling tidak ada pemberitahuan secara resmi dari pihak ULP Dobo. Jangan asal padamkan listrik,” tegasnya.
Warga lain menilai, pemadaman listrik harus ada pemberitahuan kepada pelanggan merupakan hal penting agar masyarakat dapat mengantisipasi dampak pemadaman, baik untuk kebutuhan rumah tangga, aktivitas usaha, maupun pekerjaan yang bergantung pada pasokan listrik.
Pemadaman tanpa informasi yang jelas juga dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terlebih bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan listrik untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Masyarakat pun meminta PT PLN ULP Dobo memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab pemadaman, perkiraan waktu pemulihan pasokan listrik, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk menjaga keandalan jaringan listrik di wilayah Kepulauan Aru.
Warga berharap, apabila pemadaman harus dilakukan karena gangguan teknis maupun pekerjaan pemeliharaan jaringan, pihak PLN dapat menyampaikan informasi lebih awal melalui saluran komunikasi resmi agar pelanggan tidak kebingungan.
Transparansi informasi dan kecepatan penanganan gangguan dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum mendapatkan keterangan resmi dari PT PLN ULP Dobo mengenai penyebab pemadaman listrik di wilayah kota Dobo.
Masyarakat berharap PT PLN ULP Dobo segera memberikan kepastian terkait pemadaman listrik di wilayah kota Dobo dan sekitarnya. (TM-03).







