image (13)

DOBO,- TrendMaluku.com – Puluhan sopir angkutan umum di Kota Dobo, Kecamatan pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, melakukan aksi penolakan atas kebijakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aru yang menetapkan tiga trayek baru.

Penolakan tersebut disampaikan saat para sopir mendatangi Kantor Dishub Kepulauan Aru, pada Selasa pagi, (20/10/2026).

Kedatangan para sopir bertujuan menyampaikan aspirasi dan keberatan terhadap pembagian jalur operasional angkutan umum yang dinilai perlu dibahas kembali bersama pihak-pihak terkait.

Koordinator aksi, Jek Barend, menyampaikan enam poin tuntutan sekaligus menyerahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kepalauan Aru.

Para sopir dihadapan Kadishub Aru meminta kejelasan mengenai pembagian jalur dan keberadaan terminal, menolak pembagian trayek yang telah ditetapkan, serta mendesak agar sosialisasi dilakukan bersama pemilik kendaraan dan sopir angkutan umum.

Mereka juga meminta sosialisasi kepada masyarakat setempat, memastikan adanya kesepakatan antara sopir dan pemilik kendaraan atau majikan, serta memperhatikan persoalan setoran dalam penerapan pembagian trayek tersebut.

Menanggapi tuntutan para sopir tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, Benoni Liesal, mengatakan bahwa pembagian trayek bertujuan menata jalur operasional angkutan umum sekaligus memperluas jangkauan pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Menurut Benoni, terdapat tiga trayek yang disiapkan, yakni trayek A, B, dan C, dengan rute operasional berbeda.

Trayek A dimulai dari Kampung Cina, melewati kawasan Bambu Kuning dan Tugu Cenderawasih, kemudian menuju SMA Negeri 1. Angkutan selanjutnya berputar melalui kawasan perkantoran hingga berakhir di Rumah Sakit.

Trayek B melewati kawasan Bambu Kuning dan Tugu Cenderawasih, kemudian menuju kawasan perkantoran hingga Rumah Sakit. Trayek ini tidak diwajibkan masuk ke kawasan SMA Negeri 1 maupun Wara.

Sementara itu, trayek C diarahkan untuk melayani kawasan Wara belakang dewan lama dan Perumahan Rakyat, dengan rute mencakup Kampung Cina, kawasan perkantoran, Kejaksaan, hingga Rumah Sakit.

Benoni mengatakan, sebelum kebijakan diterapkan, Dishub telah menggelar rapat bersama para pemilik kendaraan angkutan umum untuk membahas pembagian jalur operasional.

Ia juga menyebutkan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat, khususnya warga di kawasan Wara belakang dewan lama dan Perumahan Rakyat. Menurutnya, masyarakat di kedua wilayah tersebut menyambut baik rencana masuknya angkutan umum.

Dishub Terapkan Trayek Secara Bertahap.!

Terkait tuntutan mengenai hubungan kerja, setoran, dan pembagian pendapatan, Benoni menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal antara sopir dan pemilik kendaraan.

Ia menjelaskan, penerapan trayek baru akan dilakukan secara bertahap. Pada minggu pertama, lima kendaraan akan dioperasikan terlebih dahulu, disusul lima kendaraan lainnya pada minggu berikutnya. Skema ini diharapkan memberikan kesempatan kepada para sopir untuk memperoleh giliran beroperasi.

Menurut Benoni, pembukaan jalur menuju kawasan Wara dan Perumahan Rakyat juga bertujuan memberikan alternatif transportasi bagi masyarakat yang selama ini lebih banyak mengandalkan jasa ojek.

“Dengan adanya perubahan rute angkutan umum, warga diharapkan memperoleh akses transportasi yang lebih mudah untuk menunjang aktivitas sehari-hari,” ucap Benoni.

Melalui Dishub Kepulauan Aru berharap penerapan tiga trayek baru dapat meningkatkan pelayanan transportasi umum di Kota Dobo. Namun, keberatan yang disampaikan para sopir perlu mendapat perhatian melalui komunikasi dan pembahasan bersama agar pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan persoalan yang berkepanjangan.

Terakhir, pantauan TrendMaluku.com, aksi penyampaian aspirasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru. (TM-03).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *