
AMBON,-TrendMaluku.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat sekitar 1 kilogram melalui jalur udara berhasil digagalkan di Bandara Pattimura Ambon.
Pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan petugas Aviation Security (Avsec) terhadap barang kiriman di Terminal Kargo PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) Cabang Ambon, Jumat (21/8/2026) sore.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, mengatakan ganja tersebut diduga dikirim dari Medan menuju Kota Ambon.
Menurut Janete, penemuan terjadi sekitar pukul 17.54 WIT ketika petugas tengah melakukan proses penginputan data kargo milik PT Pos Indonesia.
Saat barang diperiksa menggunakan mesin X-Ray, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) dengan tampilan barang pada monitor.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara manual. Petugas berkoordinasi dengan Agent/EMPU JPT DBM Ambon untuk membuka dan memeriksa kiriman tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan manual ditemukan material organik padat berupa dedaunan atau herbal kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1 kilogram,” kata Janete, kepada wartawan pada Rabu, (2/9/2026).
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Kawasan Bandara Pattimura di bawah pimpinan Kapolsek AKP Yan Serhalawan untuk dilakukan verifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Dalam proses penanganannya, petugas Senior Avsec berkoordinasi dengan Cargo & Logistics Deputy Branch Head, Syamsul Nurlette, serta pihak Lanud Pattimura, Satuan Polisi Militer (Satpom) Pattimura, Angkasa Pura Indonesia dan kepolisian.
Barang yang diduga ganja tersebut selanjutnya diserahkan oleh Junior Avsec, Yoris R. Buranda, kepada personel kepolisian untuk diteruskan ke Satresnarkoba Polresta Ambon.
Saat ini, barang bukti telah diamankan Satresnarkoba Polresta Ambon guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Polisi masih mendalami asal-usul kiriman tersebut, termasuk mengidentifikasi pengirim, penerima serta pihak lain yang diduga terlibat dalam upaya pengiriman narkotika itu.
Penyelidikan juga dilakukan untuk mengungkap jaringan dan modus yang digunakan dalam pengiriman ganja dari Medan ke Ambon melalui jalur udara. (TM-02)








