
AMBON,TM.iNutGroup.– Trendmaluku.com,– Kecewa karena janji perbaikan jalan tak kunjung direalisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku,
Sejumlah warga di kawasan Air Besar (Arbes)-Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, memblokade ruas jalan menggunakan coran beton, pada Rabu, (26/8/2026).

Pemblokadean dilakukan dengan membuat coran beton menggunakan campuran semen dan batu setinggi sekitar 50 sentimeter, tepat di kawasan tempat pembuangan sampah. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas terganggu.
Kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak melintas dari arah Arbes-Ahuru menuju pusat Kota Ambon maupun sebaliknya terpaksa harus putar balik. Aksi warga tersebut turut mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Koordinator aksi, Husen Latukonsina, mengatakan, pemblokadean jalan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga karena ruas jalan yang mengalami kerusakan parah hingga kini belum juga diperbaiki pemerintah.
Menurut Husen, warga tidak lagi membutuhkan janji, tetapi kepastian mengenai kapan pekerjaan perbaikan jalan akan dilaksanakan.
“Memberikan kepastian waktu pelaksanaan perbaikan kepada masyarakat. Menindaklanjuti komitmen pemerintah yang sebelumnya telah disampaikan bersama pihak PU,” tegas Husen kepada awak media di lokasi.
Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pemerintah segera memberikan kepastian dan solusi nyata terhadap kondisi jalan yang selama ini menjadi keluhan warga.
Husen menegaskan, warga meminta Pemkot Ambon, Pemprov Maluku, serta instansi terkait tidak lagi sebatas menyampaikan janji, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur tersebut.
Selain menuntut perbaikan jalan, warga juga meminta pemerintah membuka ruang dialog guna membahas secara langsung penyelesaian persoalan jalan bersama masyarakat.
“Membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk membahas penyelesaian persoalan jalan. Memastikan pembangunan infrastruktur dilakukan secara adil dan merata,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, coran beton yang digunakan untuk memblokade ruas jalan tersebut belum dibongkar. Warga menyatakan akan membuka kembali akses jalan setelah pihak Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon, termasuk Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, datang langsung ke lokasi untuk memberikan kepastian terkait perbaikan jalan.
Warga berharap kedatangan pemerintah tidak sekadar memberikan janji baru, tetapi disertai kepastian waktu dan langkah nyata sehingga persoalan kerusakan jalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat dapat segera diselesaikan. (TM-01)







