
AMBON,-TrendMaluku.com – Jantung pertanian dan hortikultura di Kota Ambon, Provinsi Maluku, dinilai perlu terus dijaga melalui berbagai program pemerintah, baik melalui intervensi kebijakan maupun Pokok Pikiran (Pokir) Prioritas DPRD. Kamis, (3/9/2026).
Hal tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, saat melaksanakan reses di sejumlah dusun di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu turun langsung menemui masyarakat di Dusun Karanjang, Talaga Pangi, Air Ali dan Taeno Atas untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah program yang telah diperjuangkan.
Rovik mengatakan, reses merupakan bagian dari tugas dan kewajiban anggota DPRD untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan dan memperjuangkannya sesuai dengan kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.
Di hadapan masyarakat, Rovik mengakui situasi perekonomian nasional turut berdampak terhadap kebijakan pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur maupun penyediaan sarana pendukung sektor pertanian.
Meski demikian, ia memastikan kedatangannya tidak sekadar mendengar aspirasi. Dalam kunjungannya ke Dusun Karanjang, Rovik turut menyerahkan bantuan bibit kepada para petani.
“Memang situasi nasional saat ini membuat kita semua harus sabar. Problem ini bukan hanya terjadi di Maluku, tetapi hampir semua daerah. Namun, ada juga beberapa program yang dititipkan tahun lalu telah ditindaklanjuti dan mulai dirasakan bapak ibu sekalian. Kali ini saya datang untuk melaporkan apa saja yang telah saya kerjakan dan akan kembali mendengar apa yang ingin disampaikan bapak ibu sekalian,” ungkap Rovik.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan pengairan menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Sebagai warga yang menggantungkan kehidupan dan perekonomian dari sektor pertanian, ketersediaan air yang stabil dinilai sangat penting untuk menjaga keberlangsungan produksi.
Terlebih, kondisi cuaca ekstrem dan fenomena El Nino turut menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah Maluku.
“Insya Allah air yang dikeluhkan akan saya tindak lanjuti. Memang kondisi cuaca ekstrem dampak El Nino dirasakan seluruh masyarakat di Maluku. Ini juga menjadi catatan penting bagi saya. Tetapi, situasi seperti ini mari kita sama-sama berikhtiar agar kebutuhan air terhadap pertanian bisa terjawab dengan baik,” ujarnya.
Resmikan Air Bersih dan Sumbang 60 Sak Semen.!
Dari Dusun Karanjang, Rovik kemudian melanjutkan kunjungan ke Dusun Talaga Pangi. Kehadirannya disambut antusias oleh ratusan warga yang merupakan konstituennya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah, termasuk pembangunan Balai Pertemuan Dusun Talaga Pangi.
Rencana pembangunan balai pertemuan tersebut terkendala status lahan yang akan digunakan karena merupakan aset Pemerintah Kota Ambon.
Rovik menyatakan siap membantu masyarakat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon agar persoalan tersebut dapat segera menemukan solusi.
“Soal tanah itu milik Pemkot, saya dengan Bapak Ta selaku wakil rakyat Kota Ambon akan coba berkoordinasi. Proposal bantuan yang sudah di Kesra Pemprov silakan panitia urus, jika mentok hubungi saya. Karena saya tidak ingin bekerja di penghujung proses. Saya mau dari awal, biar tidak ada yang mengklaim pekerjaan yang saya dan kalian lakukan,” tegasnya.
Tak hanya memberikan dukungan dalam proses koordinasi, Rovik juga memastikan kontribusinya terhadap pembangunan Balai Pertemuan Dusun Talaga Pangi dengan menyumbangkan sebanyak 60 sak semen.
Pada kesempatan yang sama, Rovik turut meresmikan fasilitas air bersih yang merupakan Pokir yang diperjuangkannya pada tahun sebelumnya untuk masyarakat Dusun Talaga Pangi.
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Taeno Atas.!
Sementara itu, saat mengunjungi Dusun Taeno Atas, Rovik menerima berbagai masukan dari masyarakat. Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan.
Warga meminta agar jalan di kawasan Taeno Atas yang mengalami kerusakan parah segera mendapat perhatian pemerintah. Kondisi tersebut dinilai menghambat mobilitas masyarakat, termasuk distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok dari dan menuju Kota Ambon.
Rovik mengakui persoalan tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Meski demikian, ia berkomitmen memperjuangkan perbaikan jalan tersebut. Rovik bahkan akan berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon untuk mencari solusi bersama sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, sebagian ruas jalan yang menghubungkan Taeno dengan Desa Wakal dan Kota Ambon berstatus sebagai jalan Pemerintah Kota Ambon. Sementara ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya di kawasan permukiman masyarakat, akan diupayakan masuk dalam APBD Perubahan maupun APBD murni.
“Persoalan jalan ini sangat penting. Terutama soal mobilitas barang hasil pertanian atau kebutuhan warga dari Kota Ambon. Selain itu juga soal keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Saya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon. Biar Pemkot kerja dari arah bawah dan saya selesaikan di dalam kampung,” sebut Rovik yang disambut tepuk tangan warga.
Ia menegaskan, persoalan jalan menjadi salah satu prioritas yang akan diperjuangkannya, sementara aspirasi lainnya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kewenangan pemerintah.
“Jalan adalah kebutuhan wajib bagi saya untuk diselesaikan. Yang lain kita sesuaikan. Saya pastikan bahwa dari semua yang disampaikan paling tidak ada yang direalisasikan. Karena memang kondisi saat efisiensi yang membatasi daerah untuk membiayai program pembangunan dan pemberdayaan,” tandasnya.
Selain melaksanakan reses di kawasan Bukit Barisan, Rovik juga melakukan kunjungan dapil dan menyerap aspirasi masyarakat di Lingkungan Satu, Galunggung, Desa Batu Merah dan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Agenda reses Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Dapil Kota Ambon tersebut berlangsung selama lima hari, terhitung sejak 30 Agustus hingga 3 September 2026. (TM-02).









