
SBT,- TrendMaluku.com – Dugaan kasus proyek pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Desa Effa, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan publik.
Proyek yang disebut menelan anggaran hingga setengah miliaran rupiah tersebut dipertanyakan lantaran hingga kini belum terlihat realisasi pembangunan yang jelas dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Desa Effa.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, anggaran untuk pembangunan Posyandu tersebut diduga telah dicairkan. Namun, hasil pembangunan yang seharusnya menjadi fasilitas pelayanan bagi masyarakat desa disebut belum terlihat sebagaimana mestinya.
Kondisi itu mendapatkan perhatian dari Tofiq, Ketua LSM Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi (GPPK) Provinsi Maluku. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) segera membentuk tim untuk melakukan investigasi dan audit khusus terhadap proyek tersebut.
Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang telah dicairkan dengan realisasi pembangunan perlu segera ditelusuri untuk memastikan penggunaan Dana Desa sesuai peruntukannya.
“Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat Desa Effa. Karena itu, dugaan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera diperiksa secara transparan,” ujar Tofiq. Senin, (5/10/2026).

Proyek Posyandu, lanjutnya, meminta aparat penegak hukum melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Effa untuk Tahun Anggaran 2024, 2025, dan 2026.
Selanjutnya, ia mengatakan pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh penggunaan Dana Desa pada periode tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta menghasilkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain aparat penegak hukum, kata dia, juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) untuk memeriksa mantan Kepala Desa Effa dan mantan Bendahara Desa Effa guna memberikan penjelasan terkait pengelolaan dan realisasi anggaran desa pada periode tersebut.
“Dugaan penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah tersebut harus dilakukan audit dari pihak-pihak berwenang,” ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, dari media TrendMaluku.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Effa maupun pihak-pihak yang disebut terkait atas dugaan persoalan tersebut.
Terakhir, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera turun ke lapangan, memeriksa dokumen anggaran serta realisasi fisik proyek, sehingga persoalan tersebut dapat menjadi terang berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi. (TM-03).








