
SBB,- TrendMaluku.com – Pelaksanaan proyek pembangunan sarana air bersih dinas PU Cipta Karya Maluku mangkrak yang dikerjakan melalui petugas pansimas di Desa Luhu, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kini menjadi sorotan publik.
Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari penggunaan anggaran pengangkutan material, perhitungan swadaya masyarakat, hingga jumlah keran air yang diduga tidak sesuai dengan alokasi awal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang disebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Maluku melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tersebut bertujuan menyediakan akses air bersih bagi warga, termasuk pembangunan bak penampung air.
Namun, muncul dugaan bahwa anggaran pengangkutan material yang telah dialokasikan dalam proyek turut diperhitungkan sebagai bagian dari swadaya masyarakat. Padahal, warga disebut ikut menyumbangkan tenaga untuk mengangkut material yang dibutuhkan dalam pembangunan fasilitas air bersih tersebut.
Tokoh muda Maluku, Arjuna mengatakan kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran dan kejelasan pembagian tanggung jawab antara pelaksana proyek dengan masyarakat.
“Jika biaya pengangkutan material telah masuk dalam anggaran pekerjaan, realisasi penggunaannya perlu dijelaskan secara terbuka. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan maupun pembebanan kontribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan kepada masyarakat,” ujarnya. Minggu, (11/10/2026).
Dugaan Jumlah Keran Berkurang.!
Selain persoalan pengangkutan material, distribusi keran air untuk rumah warga juga menjadi perhatian.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan, proyek tersebut semula disebut mengalokasikan sebanyak 200 keran untuk rumah warga. Namun, jumlah keran yang diterima masyarakat diduga hanya sekitar 70 unit.
“Perbedaan jumlah tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terjadi perubahan perencanaan, penyesuaian kebutuhan, atau persoalan lain dalam proses pengadaan dan distribusi,” ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, kepastian mengenai jumlah keran yang direncanakan, dibeli, dan disalurkan menjadi penting agar pelaksanaan proyek dapat dipertanggungjawabkan sesuai dokumen perencanaan serta realisasikan pekerjaan di lapangan.
Masyarakat pun berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran, kontribusi swadaya, dan fasilitas yang seharusnya diterima dari pembangunan sarana air bersih tersebut.
Karena itu, dinas PU Cipta Karya Maluku dan pelaksana proyek diharapkan memberikan klarifikasi terbuka terkait anggaran pengangkutan material, mekanisme perhitungan swadaya masyarakat, serta dugaan perbedaan jumlah keran air yang disalurkan.
Transparansi dan keterbukaan informasi diperlukan agar pembangunan sarana air bersih benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga di Desa Luhu tanpa menyisakan pertanyaan mengenai pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran.
Hingga berita ini ditayangkan, belum mendapatkan keterangan secara resmi dari pihak PU Cipta Karya Maluku.
Terakhir, nilai anggaran proyek pamsimas, baik dokumen perencanaan, pelaksana pekerjaan belum diketahui. (TM-03).








