
DOBO,- TrendMaluku.com – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (DPC PMKRI) Cabang Dobo Sanctus Albertus Magnus Periode 2026-2028 mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Maluku serius menangani persoalan air bersih dan perlindungan pesisir di Kepulauan Aru.
Desakan itu disampaikan Presidium Gerakan Kemasyarakatan DPC PMKRI Cabang Dobo, Roni Pardjala, melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu (3/10/2026).
Roni menilai krisis air bersih dan kebutuhan pembangunan pemecah gelombang di Aru tidak lagi sekadar persoalan lokal, tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.
“Kami meminta Pemprov Maluku dan DPRD Provinsi Maluku untuk tidak melihat Kepulauan Aru hanya dari sisi geografisnya sebagai daerah kepulauan yang jauh dari pusat pemerintahan. Masyarakat Aru adalah bagian dari masyarakat Maluku dan bagian dari Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan dasar dan pembangunan yang layak,” ujar Roni.
Ia bahkan mempertanyakan komitmen pemerataan pembangunan dengan satu pertanyaan, “Apakah Aru bukan bagian dari Indonesia?”
Menurut Roni, pertanyaan tersebut merupakan bentuk kegelisahan masyarakat atas lambannya pembangunan kebutuhan dasar di wilayah kepulauan, bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah.
Ingatkan Sejarah Laut Aru.!
Roni mengingatkan, Laut Aru memiliki catatan sejarah penting bagi Indonesia. Pada 15 Januari 1962, Pertempuran Laut Aru menjadi bagian dari operasi pembebasan Irian Barat. KRI Macan Tutul yang membawa Komodor Yos Sudarso tenggelam setelah bertempur dengan armada Belanda.
Peristiwa tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Dharma Samudera.!
“Kalau kita kembali melihat sejarah, Laut Aru bukan wilayah yang tidak memiliki arti bagi Indonesia. Ada darah dan pengorbanan para prajurit bangsa yang gugur. Jangan sampai hari ini masyarakat yang hidup di wilayah Aru justru merasa jauh dari perhatian pembangunan negara,” tegasnya.
Menurut Roni, Aru juga memiliki kontribusi besar terhadap sektor perikanan. Ia mengutip data BPS Provinsi Maluku yang mencatat produksi perikanan tangkap Kepulauan Aru pada 2024 mencapai 53.075.792 kilogram atau sekitar 53.075,8 ton dengan nilai sekitar Rp1,28 triliun.
Sementara pada 2022, produksi perikanan tangkap Aru disebut mencapai 78.409 ton dengan nilai Rp2,56 triliun.
“Ketika laut Aru memberikan kontribusi besar bagi sektor perikanan Maluku dan Indonesia, apakah masyarakat Aru tidak berhak mendapatkan pembangunan dasar yang layak?” katanya.
Roni menilai perhatian terhadap Aru semestinya tidak hanya muncul ketika potensi sumber daya laut dibutuhkan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dasar.
Air Bersih Bukan Kemewahan
PMKRI menegaskan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Masyarakat di pulau-pulau terluar juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses tersebut,” ujar Roni.
Terkait pembangunan pemecah gelombang, PMKRI meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan pemetaan dan kajian teknis terhadap wilayah pesisir yang rawan abrasi.
“Kami tidak meminta pembangunan tanpa kajian. Kami meminta pemerintah hadir, melakukan pemetaan, kajian teknis dan menentukan wilayah yang membutuhkan pemecah gelombang. Jangan menunggu kerusakan semakin besar baru bertindak,” tegasnya.
PMKRI kemudian menyampaikan lima poin yang perlu menjadi perhatian pemerintah.!
Pertama, Pemprov Maluku diminta menjadikan kebutuhan air bersih di Kepulauan Aru sebagai bagian dari agenda perencanaan pembangunan. Kedua, DPRD Maluku diminta menjalankan fungsi representasi, penganggaran dan pengawasan terhadap kebutuhan pembangunan di Aru.
Ketiga, pemerintah didorong melakukan pemetaan kebutuhan air bersih, termasuk sumber air dan jaringan distribusi. Keempat, dilakukan kajian teknis terhadap wilayah pesisir yang membutuhkan pemecah gelombang maupun talud pengaman.
Kelima, masyarakat, pemuda dan mahasiswa Aru dilibatkan dalam proses perencanaan serta pengawasan pembangunan.
“Jangan hanya datang mengambil hasil laut, hadir juga memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kami ingin pemerintah hadir bukan hanya dalam bentuk kunjungan dan pernyataan, tetapi dalam program nyata yang dirasakan masyarakat,” tutup Roni.
PMKRI Dobo menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui dialog dan advokasi. Bagi organisasi mahasiswa itu, Kepulauan Aru memiliki sejarah, kekayaan laut dan masyarakat yang menjadi bagian dari Indonesia, sehingga kebutuhan dasar masyarakat perlu mendapat perhatian dalam agenda pembangunan. (TM-03).







