
AMBON,- TrendMaluku.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan. Ketua LSM Komando HAM Maluku, Gani Kelian Alkatiri, meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap pengelolaan proyek di lingkungan dinas tersebut.
Sorotan itu mencuat menyusul adanya sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pejabat maupun mantan pejabat Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Menurut Gani, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius APH. Pemeriksaan secara menyeluruh dinilai penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek pemerintah.
Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik pembagian proyek kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum di lingkungan Dinas PUPR Maluku.
“Kami meminta APH tidak hanya menangani perkara yang sudah muncul, tetapi juga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Maluku,” ungkapnya. Selasa, (1/9/2026)
Menurutnya, berbagai dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta berdasarkan bukti-bukti yang cukup.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, kata dia, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gani berharap APH dapat melakukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh di lingkungan Dinas PUPR Maluku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami berharap harus ada upaya bersih-bersih agar pengelolaan proyek dan anggaran pembangunan benar-benar bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” pungkasnya. (TM-02)







