
AMBON,TrendMaluku.com—trend Maluku com -Ketua LSM Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) Kota Ambon, Hendra, mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku segera mencopot Kepala MTs Negeri 5 Kian Darat terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan gedung musholla senilai Rp10 juta.
Arman meminta Kakanwil Kemenag Maluku tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, setiap anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan harus dikelola secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika benar terdapat penyalahgunaan anggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar arman.
Ia juga mendesak pihak terkait melakukan audit dan membuka informasi mengenai sumber anggaran, proses penggunaan dana, serta realisasi pembangunan musholla tersebut kepada publik.
Hendra menegaskan, desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan lembaga pendidikan.
Lebih lanjut, arman mendesak kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot kepala Mts negeri 5 kian darat apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan, ujarnya.
Menurut arman, langka tegas di perlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran di lingkungan madrasah berjalan transparan, akuntabel , dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menutup pernyataanya, arman juga meminta aparat penegak hukum ( APH ) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Mts negeri 5 kian darat terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan gedung musholla senilai Rp 10 juta rupiah, pungkasnya.
Catatan: trend Maluku.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak MTs Negeri 5 Kian Darat dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku terkait dugaan tersebut.







