IMG_20260922_133818

AMBON,- TrendMaluku.com – Sejumlah kader Partai Golkar Provinsi Maluku yang meminta identitasnya dirahasiakan melontarkan kritik terhadap penanganan konsolidasi organisasi DPD Partai Golkar Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Umar Ali Lessy sebagai Ketua dan Anos Yermias sebagai Sekretaris.

Keduanya tercatat sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku dalam kepengurusan yang ditetapkan melalui keputusan tertanggal 28 Januari 2026.

Menurut para kader, kritik tersebut muncul menyusul persoalan yang mewarnai sejumlah agenda Musyawarah Daerah (Musda) kabupaten/kota sepanjang 2026, mulai dari penundaan, deadlock hingga konflik internal yang belum seluruhnya tuntas.

Di Maluku Tengah, Musda X pada 22 April 2026 berakhir deadlock setelah terjadi perbedaan pandangan terkait dokumen dan kepesertaan AMPG. Pimpinan sidang kemudian menyatakan proses diambil alih DPD Partai Golkar tingkat provinsi.

Di Seram Bagian Timur (SBT), Musda V pada 21 April 2026 juga diwarnai kericuhan dan polemik mengenai rekomendasi dukungan ganda serta berulangnya skorsing persidangan.

Sementara di Kota Ambon, Musda yang sebelumnya diskors kembali menjadi sorotan setelah pada 4 September 2026 puluhan kader dari lima kecamatan mendatangi Sekretariat DPD Golkar Maluku untuk meminta kepastian mengenai kelanjutan forum tersebut.

Di Kepulauan Aru, DPD Golkar Provinsi Maluku bahkan menurunkan tim investigasi pada Juni 2026 menyusul sejumlah persoalan internal yang dinilai memengaruhi kelancaran Musda.

Persoalan tersebut juga tercatat dalam rapat pleno DPD Golkar Maluku pada 31 Agustus 2026 yang dipimpin Umar Lessy bersama Anos Yermias. Dalam rapat itu dibahas sejumlah agenda organisasi yang belum tuntas, termasuk di Maluku Tengah, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kota Ambon dan Maluku Barat Daya (MBD).

Musda MBD Menambah Sorotan.!

Perhatian para kader kini kembali tertuju pada pelaksanaan Musda IV Partai Golkar Kabupaten MBD.

Dalam laporan tertanggal 21 September 2026, sejumlah Pimpinan Kecamatan bersama unsur organisasi pendiri dan yang didirikan menyampaikan keberatan terhadap proses Musda, khususnya terkait penentuan kepengurusan kecamatan yang digunakan sebagai dasar kepesertaan dan hak suara.

Para penandatangan mempertanyakan penggunaan dokumen yang mereka sebut sebagai SK SIPOL 2020. Mereka menyatakan terdapat kepengurusan Pimpinan Kecamatan hasil Muscam 2021 dan 2022 yang menurut mereka seharusnya turut menjadi dasar dalam proses organisasi.

Mereka juga melaporkan bahwa persidangan mengalami deadlock dan meminta DPP Partai Golkar melakukan intervensi organisasi serta memeriksa seluruh dokumen yang dipersoalkan.

Keterangan tersebut merupakan versi para penandatangan laporan dan masih memerlukan tanggapan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Menurut sejumlah kader, rangkaian persoalan tersebut sudah seharusnya menjadi dasar bagi DPP Partai Golkar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses konsolidasi organisasi di Maluku.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi ketika masalah Musda terjadi berulang-ulang dari daerah ke daerah, maka kader berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam tata kelola konsolidasi organisasi di Maluku,” kata mereka.

Mereka menilai evaluasi tidak semestinya hanya dilakukan terhadap penyelenggara Musda di tingkat kabupaten/kota, tetapi juga terhadap Bidang Kepartaian DPD Partai Golkar Provinsi Maluku serta seluruh unsur yang terlibat dalam pengambilan keputusan organisasi.

“Kalau satu Musda bermasalah, mungkin kita bisa mengatakan itu dinamika biasa. Tetapi kalau persoalan muncul berulang di beberapa daerah, sudah waktunya DPP memeriksa pola pengambilan keputusan, dokumen yang digunakan, mekanisme penetapan peserta, dan pelaksanaan Juklak Musda,” tegasnya.

Para kader juga mengingatkan bahwa Ketua dan Sekretaris DPD Provinsi memiliki tanggung jawab struktural untuk memastikan proses konsolidasi berjalan tertib, memberikan kepastian kepada struktur di bawahnya, serta mencegah konflik internal terus berulang.

Mereka meminta DPP Partai Golkar mengevaluasi proses konsolidasi di Maluku secara menyeluruh dengan mendengarkan seluruh pihak, termasuk Pimpinan Kecamatan, DPD kabupaten/kota, Steering Committee dan pengurus DPD Provinsi.

Jangan-jangan Ada Sesuatu Yang Harus Dibuka.!

Para kader menegaskan tidak ingin menuduh adanya kepentingan tertentu di balik berbagai persoalan tersebut. Namun, menurut mereka, pengulangan konflik membutuhkan penjelasan yang transparan agar tidak berkembang menjadi prasangka di internal partai.

“Kami tidak menuduh orang. Tetapi kalau Musda-MU​​sda kisruh terus, jangan-jangan memang ada ‘sesuatu’ yang perlu dibuka dan diperiksa secara organisatoris. Supaya tidak berkembang menjadi prasangka, DPP harus membuat semuanya terang,” tutur mereka.

Menurut mereka, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tidak terjadi perlakuan berbeda terhadap kader, calon ketua maupun pemegang hak suara dalam Musda.

Di sisi lain, Umar Lessy sebelumnya menyatakan bahwa Musda merupakan forum konsolidasi dan evaluasi organisasi.

Dalam pembukaan Musda SBT pada April 2026, Umar menyebut Musda sebagai momentum untuk merumuskan strategi politik partai lima tahun ke depan. Sementara dalam Musda MBD pada September 2026, ia menekankan pentingnya kebersamaan, konsolidasi hingga tingkat desa dan membangun kepercayaan masyarakat.

Karena itu, menurut para kader, komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui penyelesaian konkret terhadap Musda-M​​usda yang masih bermasalah.

“Kami ingin Golkar Maluku kuat. Karena itu DPP perlu turun tangan, mengevaluasi seluruh proses, mengoreksi bila ada keputusan yang keliru, serta memberikan kepastian kepada kader berdasarkan AD/ART dan aturan organisasi,” tegas mereka.

Para kader berharap evaluasi tersebut dapat menghentikan konflik berkepanjangan sekaligus mengembalikan Musda pada tujuan utamanya, yakni konsolidasi organisasi, regenerasi kepemimpinan, persatuan kader dan penguatan Partai Golkar di Maluku. (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *