DOBO,TM.COM — Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru menyediakan fasilitas Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebagai salah satu upaya menekan angka kematian ibu dan bayi, khususnya bagi ibu hamil yang berasal dari wilayah sulit dijangkau.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, H. Muhardin Muin, mengatakan RTK diperuntukkan bagi ibu hamil yang akan menjalani persalinan, terutama mereka yang memiliki risiko tinggi serta berasal dari desa atau wilayah dengan keterbatasan akses transportasi.
Menurut Muhardin, keberadaan RTK memiliki sejumlah fungsi penting, di antaranya mendekatkan ibu hamil dengan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, menghindari risiko perjalanan jauh menjelang persalinan, serta memungkinkan kondisi ibu mendapatkan pemantauan secara lebih intensif.
“Tujuan utamanya adalah mencegah kematian ibu, mempercepat pertolongan apabila terjadi kondisi darurat, serta meringankan beban biaya transportasi pasien dan keluarga,” ujar Muhardin, Minggu (23/8/2026).
Ia menjelaskan, penyediaan RTK menjadi penting karena masih terdapat ibu hamil dari wilayah terpencil yang enggan dirujuk ke rumah sakit. Kondisi tersebut antara lain disebabkan pasien tidak memiliki tempat tinggal sementara di Kota Dobo, keterbatasan biaya untuk kebutuhan makan dan minum selama berada di kota, serta tingginya biaya transportasi menuju rumah sakit.
Karena itu, fasilitas RTK disiapkan untuk memberikan kemudahan sekaligus rasa aman bagi ibu hamil dan keluarganya selama menunggu proses persalinan.
“Rumah tunggu ini merupakan salah satu strategi efektif untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mengurangi risiko keterlambatan penanganan ketika terjadi kondisi darurat,” jelasnya.
Muhardin mengungkapkan, RTK yang disediakan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung. Di antaranya kamar tidur dengan tempat tidur dan kamar mandi, kebutuhan makan dan minum, serta dukungan transportasi bagi pasien dari desa menuju Kota Dobo dan kembali ke desa.
Selain itu, pasien juga mendapatkan dukungan pembiayaan sesuai dengan ketentuan program yang telah ditetapkan.
“Jadi bukan hanya tempat tinggal. Pasien dan pendamping juga mendapatkan dukungan makan-minum serta transportasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.
