DFFD

AMBON,TM.iNutGroup.combelum dilantik sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

Desakan tersebut mencuat menyusul adanya dugaan temuan teknis pekerjaan infrastruktur yang disebut tercatat dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sorotan terutama diarahkan pada sejumlah pekerjaan yang berkaitan dengan ketepatan volume, perhitungan pekerjaan, hingga kesesuaian spesifikasi teknis.

Pada empat paket pekerjaan Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025, nilai temuan yang disebut mencapai Rp11.227.358.057,79.

Adapun rincian nilai tersebut meliputi pembangunan Jalan Namrole-Leksula sebesar sekitar Rp517,97 juta, pembangunan Jalan Namrole-Leksula II sekitar Rp972,63 juta, pekerjaan Jalan dan Jembatan Alih Trase Mako-Modan-Mohe sekitar Rp9,41 miliar, serta preservasi sejumlah ruas jalan dengan nilai sekitar Rp324,57 juta.

Selain empat paket tersebut, sejumlah persoalan teknis pada pekerjaan preservasi Jalan Pulau Ambon dan Jembatan Wai Poka juga diminta menjadi bagian dari evaluasi sebelum pengisian jabatan Kepala BPJN Maluku.

Koalisi LSM menilai catatan hasil pemeriksaan tersebut tidak boleh diabaikan dalam proses pergantian maupun pengisian jabatan di lingkungan BPJN Maluku.

Menurut mereka, Kementerian PU perlu memastikan seluruh temuan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme, termasuk pemeriksaan, koreksi atas pekerjaan apabila diperlukan, serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang berkaitan.

“Jangan sampai pergantian jabatan hanya menjadi pergantian nama, sementara persoalan lama kembali terulang. Integritas, kompetensi, dan rekam jejak harus menjadi ukuran utama,” tegas Koalisi LSM.

Koalisi tersebut juga meminta Kementerian PU tidak hanya melihat aspek administratif dalam proses penentuan pejabat definitif, tetapi turut mempertimbangkan catatan pekerjaan dan hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan kinerja penyelenggaraan infrastruktur jalan nasional di Maluku.

Menurut mereka, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan proyek infrastruktur ke depan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan teknis.

Sementara itu, publik Maluku berharap proses penetapan Kepala BPJN Maluku definitif dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kompetensi serta rekam jejak calon pejabat.

Temuan pemeriksaan tersebut pun diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi Kementerian PU sebelum pelantikan dilakukan.

Masyarakat juga meminta agar setiap persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur tidak berhenti pada pencatatan temuan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.(SLP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *