IMG_20260923_162906

DOBO,- TrendMaluku.com – Aktivitas di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru kembali menjadi sorotan publik. Sebanyak 25 anggota DPRD Aru disebut jarang terlihat berkantor, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait tingkat kehadiran dan pelaksanaan tugas para wakil rakyat tersebut. Rabu, (23/9/2026).

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru yang terlihat mewah. Namun terlihat anggota DPRD jarang berkantor.

Kondisi kantor yang terlihat sepi itu menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, keberadaan anggota DPRD di kantor dinilai penting untuk menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Selain itu, anggota DPRD memiliki tanggung jawab menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Minimnya aktivitas anggota dewan di kantor pun memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat melalui pemilihan umum.

Sejumlah pihak menilai, anggota DPRD tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas kedewanan sesuai ketentuan, termasuk menghadiri rapat-rapat resmi, agenda alat kelengkapan dewan, maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan fungsi DPRD.

Sorotan publik tersebut semakin menguat karena DPRD merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Masyarakat berharap anggota dewan tidak hanya hadir ketika terdapat agenda seremonial, tetapi aktif menjalankan fungsi representasi, pengawasan, penganggaran, dan penyerapan aspirasi.

Publik juga menilai keterbukaan mengenai tingkat kehadiran anggota DPRD perlu menjadi perhatian. Data absensi, agenda rapat, serta kegiatan kedewanan dinilai penting diketahui masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.

Karena itu, pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru diharapkan memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut, termasuk alasan ketidakhadiran anggota apabila mereka sedang menjalankan agenda kedewanan di luar kantor.

Langkah internal juga dinilai perlu dilakukan untuk memastikan seluruh anggota DPRD menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

Pasalnya, jabatan sebagai wakil rakyat tidak hanya melekat pada status dan fasilitas kedewanan, tetapi juga tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, ada sumber internal mengatakan kantor dewan terlihat ramai terkecuali ada kegiatan rapat Paripurna DPRD.

“Kalau tidak ada kegiatan dalam kantor para wakil rakyat jarang sekali datang berkantor, kantor sunyi,” ujar sumber.

Sementara itu, dari media Trendmaluku.com mencoba menghubungi ketua DPRD Aru via Telepon WhatsApp maupun mengirimkan pesan WhatsApp belum di respon.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru terkait sorotan terhadap kehadiran 25 anggota DPRD tersebut. (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *