IMG_20260919_225917

TUAL,- TrendMaluku.com – Personel Polres Tual bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dalam keributan antarkelompok pemuda di kawasan Pertigaan Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu, (19/9/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIT tersebut melibatkan kelompok pemuda Tembok Berlin Wara dan kelompok pemuda Kompleks Pertamina Wear. Keributan yang awalnya dipicu adu mulut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang menggunakan batu, senjata tajam dan panah.

Dalam kejadian tersebut, seorang warga berinisial RAR, warga Jalan Yos Sudarso, terkena anak panah. Upaya warga dan keluarga memberikan pertolongan tidak berhasil. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur.

Mendapat laporan kejadian, Pamapta II SPKT Polres Tual IPDA Ryan G. Parera, S.H., bersama personel piket fungsi, Piket KRYD, Piket SS dan Samapta bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.15 WIT.

Polisi langsung membubarkan massa dan mengamankan lokasi guna mencegah aksi susulan. Personel juga mendatangi RSUD Karel Sadsuitubun untuk memastikan kondisi korban.

Sekitar pukul 02.00 WIT, korban dipastikan telah meninggal dunia dan berada di ruang penyimpanan jenazah.

Keluarga korban kemudian membuat laporan di SPKT Polres Tual. Laporan tersebut menjadi dasar kepolisian melakukan proses penanganan perkara.

Sekitar pukul 04.20 WIT, Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan, S.Sos., M.H., bersama Plt Kasat Samapta Iptu Agustinus Frans Sapury tiba di SPKT untuk menerima laporan langsung dari keluarga korban.

Wakapolres menginstruksikan agar perkara tersebut ditangani secara cepat, transparan dan menyeluruh. Ia kemudian bersama personel turun langsung ke lokasi untuk memberikan arahan kepada anggota yang melakukan pengamanan.

Penyelidikan personel Reskrim Polres Tual kemudian membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang selanjutnya dibawa ke Mako Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., menegaskan perkara tersebut ditangani sebagai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

“Peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Polres Tual bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya melakukan proses penyidikan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau keluarga korban maupun kelompok yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar tidak melakukan tindakan balasan.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan melakukan aksi saling serang atau tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini kepada Polres Tual. Polisi akan bekerja secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun narasi provokatif yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tual untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Serahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Yang paling penting saat ini adalah mencegah adanya korban berikutnya dan menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dan wilayah sekitarnya terpantau aman dan kondusif. Personel Polres Tual masih disiagakan di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan kamtibmas maupun aksi lanjutan.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak memberikan ruang bagi provokasi yang dapat memicu kekerasan lanjutan. (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *