
AMBON,- TrendMaluku.com – Polda Maluku memperkuat langkah penegakan hukum pascabentrok antara pemuda Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang terjadi pada Jumat, (11/9/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting turun langsung ke wilayah Taniwel pada Sabtu, (12/9/2026) pagi untuk memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penyelidikan dan pengungkapan rangkaian peristiwa tersebut.
Dirreskrimum bersama tim tiba di Taniwel sekitar pukul 06.00 WIT. Kehadiran tim Reskrimum Polda Maluku untuk memperkuat penyelidikan sekaligus memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan fakta serta alat bukti.
Pascainsiden, kepolisian juga melakukan pengamanan terhadap sejumlah lokasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Police line dipasang untuk menjaga lokasi agar tetap dalam kondisi yang diperlukan bagi kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.
Langkah itu dilakukan agar setiap temuan di lokasi dapat diperiksa secara cermat dan tidak terganggu sebelum tahapan penyelidikan selesai.
Kapolres SBB AKBP Refindo Pradipta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Satuan Reskrim Polres SBB sementara berusaha untuk mengungkap pelaku dalam konflik ini.
Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” kata Refindo.
Menurutnya, kepolisian tidak akan mengambil langkah penanganan berdasarkan asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi.
“Kami akan memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan hukum. Yang terpenting saat ini adalah mengungkap rangkaian kejadian secara terang berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keterlibatan langsung Dirreskrimum menunjukkan keseriusan Polda Maluku dalam mendukung Polres SBB mengungkap peristiwa tersebut secara objektif.
“Polda Maluku memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penyelidikan. Dirreskrimum turun langsung untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” ujar Rositah.
Ia menegaskan, setiap dugaan tindak pidana yang terjadi akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak ingin proses penegakan hukum dibangun berdasarkan opini atau informasi yang belum terverifikasi. Semua akan didalami berdasarkan fakta di lapangan, keterangan yang diperoleh dan alat bukti yang ditemukan penyidik,” tegasnya.
Rositah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri maupun menyebarkan tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum proses penyelidikan menghasilkan fakta yang cukup.
“Kami meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum proses penyelidikan memperoleh fakta yang cukup. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” katanya.
Selain penyelidikan, kepolisian memastikan proses pemulihan kondisi masyarakat terdampak tetap dapat dilakukan. Pembersihan puing-puing bangunan warga yang terbakar dan roboh akan dilanjutkan bersama masyarakat dan unsur terkait setelah tahapan yang berkaitan dengan kepentingan penyelidikan selesai.
Police line pada lokasi yang masih diperlukan untuk pemeriksaan akan tetap dipertahankan hingga proses penanganan kepolisian selesai.
Hingga perkembangan terakhir, situasi keamanan di wilayah Taniwel masih aman dan terkendali. Pengamanan TNI-Polri terus diperkuat, sementara proses penyelidikan oleh Polres SBB dengan dukungan Polda Maluku masih berlangsung.
Polda Maluku menegaskan, setiap dugaan tindak pidana dalam peristiwa Lisabata-Patahuwe akan ditangani secara profesional, objektif dan berdasarkan hukum untuk mengungkap fakta serta memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. (TM-01).








