image

AMBON,- TrendMaluku.com – Keluarga Fikran Heluth, warga Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, meragukan kematian Fikran yang ditemukan dalam kondisi tergantung di kawasan Sapalatu, Kamis (27/8/2026).

Melalui kuasa hukum keluarga, Abdul Safri Tuakia, S.H., M.H., Rosni Lestaluhu, S.H., Umar Tuasikal, dan Herman Masry, keluarga meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian korban.

Fikran sebelumnya dilaporkan hilang setelah berangkat menuju lokasi tambang Gunung Tembaga pada Senin (24/8/2026).

Kuasa hukum keluarga, Abdul Safri Tuakia, mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan yang menurut keluarga perlu diteliti lebih lanjut oleh penyidik.

“Menurut keluarga, ada beberapa fakta dan kejanggalan yang perlu diteliti lebih lanjut,” kata Abdul Safri kepada wartawan di Ambon, Minggu (13/9/2026).

Menurut Abdul, berdasarkan keterangan yang diperoleh keluarga, Fikran terakhir kali diantar seorang tukang ojek bernama Marlon menuju kawasan Sapalatu. Sekitar pukul 09.30 WIT, Fikran sempat mampir di sebuah kios milik Husnul Hidayah.

Di kios tersebut, Fikran membeli air mineral dan Pop Mie yang kemudian diseduh dengan air panas. Setelah itu, Fikran berjalan menuju Gunung Tembaga sambil membawa makanan dan minuman tersebut.

“Dia naik itu membawa Pop Mie dan makanan untuk istrinya. Tujuannya juga ada untuk memperbaiki tempat peristirahatan terakhir kakeknya,” ungkap Abdul.

Keluarga kemudian memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang mengaku melihat beberapa orang berada di sekitar jalur yang dilalui Fikran.

Salah seorang saksi, kata Abdul, mengaku melihat tiga orang mengikuti Fikran setelah korban membeli Pop Mie.

Selain itu, terdapat saksi lain yang disebut melihat beberapa orang berada di sekitar kawasan Sapalatu pada Selasa dan Rabu, sebelum Fikran ditemukan dalam kondisi tergantung pada Kamis.

Abdul menegaskan, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan yang diterima keluarga dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.

“Kami tidak mau mendahului proses penyidikan. Namun nama-nama yang dicurigai dan keterangan saksi sudah kami sampaikan kepada kepolisian agar ditindaklanjuti,” katanya.

Keraguan keluarga juga didasarkan pada kondisi Fikran yang disebut tidak memiliki persoalan rumah tangga maupun masalah dengan keluarga.

Keluarga turut mempertanyakan kondisi tali yang digunakan serta posisi tubuh korban ketika ditemukan.
Menurut Abdul, penyidik perlu memastikan secara ilmiah apakah kondisi lokasi memungkinkan seseorang mengakhiri hidup dengan cara menggantung diri atau terdapat kemungkinan lain.

“Ini yang kami minta diteliti. Apakah benar korban menggantung dirinya sendiri atau ada kemungkinan korban lebih dulu mengalami kekerasan hingga mengakibatkan meninggal dunia lalu kemudian digantung,” ujarnya.

Abdul menilai posisi tubuh korban ketika ditemukan juga perlu menjadi bagian dari pemeriksaan.

“Kalau dilihat antara kaki korban yang tergantung dan tanah, itu hanya sejengkal. Dan itu tidak wajar,” katanya.

Meski demikian, Abdul menegaskan dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik serta penyelidikan kepolisian.

“Kami tetap mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara profesional. Apakah ini bunuh diri atau tindak pidana pembunuhan harus dibuktikan berdasarkan scientific evidence yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Rosni Lestaluhu, mengatakan keluarga sangat meragukan kemungkinan Fikran mengakhiri hidupnya sendiri.

“Korban tidak memiliki permasalahan baik di rumah tangganya ataupun di keluarga besarnya, sehingga alasan korban mengakhiri hidupnya sendiri sangat diragukan,” ujar Rosni.

Rosni juga menyebut keluarga mempertanyakan sejumlah kondisi pada tubuh korban ketika ditemukan, termasuk adanya luka pada bagian mata serta pembengkakan pada bagian vital yang menurut keluarga perlu diperiksa secara medis.

Selain kondisi tubuh, keluarga mempertanyakan pakaian yang dikenakan korban sebelum berangkat.

Menurut keterangan ibu korban, Fikran terakhir kali pergi mengenakan kaus bola berwarna biru. Namun, keluarga menyebut pakaian tersebut tidak ditemukan ketika jenazah ditemukan maupun hingga saat ini.

Atas sejumlah kejanggalan tersebut, kuasa hukum meminta penyidik Polres SBB tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Fikran sebelum seluruh hasil pemeriksaan diperoleh.

Rosni juga mengkritik pernyataan awal kepolisian yang menurutnya telah mengarah pada dugaan bunuh diri sebelum hasil pemeriksaan forensik keluar.

“Saya meminta pihak kepolisian tidak menyampaikan sesuatu yang belum berdasarkan fakta. Kesimpulan mengenai penyebab kematian harus berdasarkan hasil visum, otopsi, dan bukti ilmiah,” katanya.

Keluarga, lanjut Rosni, telah menyerahkan sejumlah nama dan keterangan saksi kepada polisi untuk ditindaklanjuti.

“Keluarga sudah menyerahkan sejumlah nama yang dicurigai sebagai pembunuh korban saat pemeriksaan,” ujarnya.

Hingga kini, penyebab pasti kematian Fikran masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk rencana autopsi pada Senin (14/9/2026).

Ditemukan Tergantung di Sapalatu.!

Berdasarkan laporan kepolisian, Fikran ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di areal Sapalatu, jalan akses menuju lokasi tambang Gunung Tembaga, Desa Luhu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIT.

Salah seorang saksi, Ahmad Nurlette, mengaku menemukan kaki Fikran dalam posisi tergantung ketika melakukan pencarian bersama rekannya.

Setelah menemukan korban, Ahmad meminta rekannya turun untuk memberitahukan warga. Warga kemudian mendatangi lokasi dan menunggu kedatangan polisi.

Jenazah Fikran selanjutnya dibawa ke Puskesmas Luhu untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

“Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas Luhu, itu disampaikan bahwa korban diduga dibunuh. Tapi kita tetap menunggu hasil otopsi yang akan keluar Senin besok,” tutup Rosni Lestaluhu. (TM-03).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *