IMG_20260917_235225

DOBO,- TrendMaluku.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah Rp82 miliar di PSDKU Unpatti Dobo saat ini masih bergulir diranah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu Ahmad Farihin Abdul Chazis, yang baru menjabat meminta publik bersabar terkait perkembangan penanganan kasus dugaan PSDKU. Ia mengaku belum mengetahui secara menyeluruh perkembangan perkara tersebut karena baru satu hari menempati jabatan barunya.

“Saya baru satu hari duduk di kursi Reskrim, jadi belum tahu banyak soal perkembangan kasus dugaan PSDKU,” ujarnya pada wartawan diruang kerjanya. Rabu, (16/9/2026).

Menurutnya, kasus dugaan Rp82 miliar PSDKU Unpatti Dobo sebelumnya telah melalui proses audit oleh Inspektorat. Hasil audit tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penanganan perkara di tingkat penyidikan.

“PSDKU itu dari Inspektorat sudah mengaudit dan sudah keluar, dan sudah naik ke tingkat sidik,” katanya.

Namun terkait permintaan dari publik agar penyidik segara menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, ia belum dapat memberikan kepastian.

“Terkait dengan permintaan penetapan tersangka, saya belum bisa jawab. Alasannya karena saya baru saja dilantik sebagai Kasat Reskrim,” jelasnya.

Ia meminta semua pihak memberikan waktu agar dirinya dapat mempelajari terlebih dahulu berkas dan perkembangan perkara tersebut secara menyeluruh.

“Saya minta publik bersabar sambil saya pelajari dulu,” tandasnya. (TM-01).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *