
DOBO,- TrendMaluku.com – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Aru terbakar pada Rabu (30/9/2026) malam lalu masih selidiki motif kebakaran oleh pihak aparat penegak hukum Polres Kepulauan Aru.
Kebakaran kantor dinas PUPR yang menghanguskan ruangan Bidang Cipta Karya di lantai III, termasuk sejumlah barang berharga seperti AC dan kursi itu masih dalam proses pendalaman.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Ahmad Farihin Abdul Chazis, mengatakan kasus terbakarnya kantor dinas PUPR itu masih dalam proses penyelidikan.
“Pihak penyidik masih melakukan proses penyelidikan terkait motif sehingga terjadi kebakaran kantor dinas PUPR itu,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya. Rabu, (14/10/2026).
Kasus kebakaran kantor dinas PUPR Aru dugaan sementara terjadi karena korsleting. Namun pihak penyidik akan terus mendalami motif kebakaran tersebut.
“Kebakaran kantor dinas PUPR Aru masih dalam penyelidikan oleh penyidik,” singkatnya.
Terakhir, polisi akan terus berupaya melakukan pendalaman terkait motif kebakaran kantor dinas PUPR Aru itu. (TM-03).







