
DOBO,- TrendMaluku.com – Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Kepulauan Aru turut menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan Langgar Al-Falah di Desa Gumsey, Kecamatan Sir-Sir, Kabupaten Kepulauan Aru.
Pembangunan rumah ibadah bagi umat Muslim tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, termasuk keluarga besar Desa Gumsey, yang mayoritasnya beragama Kristen.
Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru, Alam Djilfufin, S.Pd.I, menjelaskan bahwa sebelum pembangunan dimulai, pihaknya telah berkoordinasi dan menggelar pertemuan secara resmi bersama pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat Desa Gumsey.
“Alhamdulillah, masyarakat Desa Gumsey merespon dengan baik rencana pembangunan Langgar Al-Falah. Dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk menghadirkan tempat ibadah bagi keluarga Muslim di desa tersebut,” ujarnya. Jumat, (16/10/2026).
Ia mengatakan, peletakan batu pertama sekaligus pemasangan tiang atau rangka bangunan Langgar Al-Falah dilaksanakan pada 3 Oktober 2026 lalu.
Lebih lanjut, Alam mengatakan dalam perkembangannya, pembangunan tahap pertama telah mencapai sekitar 30 hingga 40 persen. Selanjutnya, pada 16 Oktober 2026, pekerjaan memasuki tahap kedua.
Menurut Alam, dukungan masyarakat yang mayoritas beragama Kristen menjadi gambaran pentingnya toleransi dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Kehadiran langgar tersebut diharapkan dapat membantu umat Muslim di Desa Gumsey, untuk menjalankan ibadah dengan lebih mudah dan nyaman.
Selain sebagai tempat ibadah, Langgar Al-Falah juga diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan, khususnya dalam membina generasi muda Muslim agar semakin dekat dengan Allah SWT serta terhindar dari perilaku negatif.
“Tujuan pembangunan Langgar Al-Falah bukan hanya menyediakan tempat untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga menjadi sarana pembinaan generasi muda Muslim di Desa Gumsey melalui kegiatan keagamaan,” ucapnya.
Selanjutnya, DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru, menargetkan pembangunan Langgar Al-Falah dapat dirampungkan pada akhir Oktober 2026, sehingga langgar segera dimanfaatkan oleh umat Muslim di Desa Gumsey maupun umat Muslim lainnya yang berkunjung ke desa tersebut.
“Untuk itu, Alam berharap dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak terus mengalir agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target,” harapnya.
Sementara itu, keterlibatan ketua MUI Marwan Mardana, S.Mn., M.M., dan ketua LPTQ Kepulauan Aru, Armand Walay, S.Pi., M.Ec. Dev., ini merupakan bentuk dukungan moril terhadap pengembangan kehidupan keagamaan di tingkat desa, sekaligus mendorong semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam membangun fasilitas rumah ibadah.
Pembangunan Langgar Al Falah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Gomsey, khususnya dalam menunjang pelaksanaan ibadah dan kegiatan pembinaan keagamaan.
Dukungan dari MUI dan LPTQ dan berbagai pihak juga diharapkan dapat membantu proses pembangunan berjalan lancar hingga selesai, agar langgar tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Terakhir, kami berharap dukungan semua pihak agar pembangunan Langgar Al-Falah di Desa Gumsey segera selesai dan dapat dimanfaatkan oleh keluarga Muslim untuk beribadah serta melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya.” pungkasnya. (TM-03).








