
AMBON,- TrendMaluku.com – Kapolri melakukan mutasi sejumlah pejabat strategis di lingkungan Polda Maluku melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Minggu, (11/10/2026).
Mutasi pejabat di lingkungan Polda Maluku tersebut mencakup tiga bidang penting, yakni Profesi dan Pengamanan (Propam), Keuangan (Keu), serta Samapta.
Dalam mutasi tersebut, tiga pejabat lama mendapat penugasan baru, sementara jabatan yang ditinggalkan dipercayakan kepada sejumlah perwira yang sebelumnya bertugas di lingkungan Divpropam Polri, Polda Sulawesi Selatan, dan Lemdiklat Polri.
Pada bidang Propam, Kombes Pol Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Maluku, mendapat penugasan baru sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Posisi Kabidpropam Polda Maluku selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Edwin Louis Sengka, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kaden B Ropaminal Divpropam Polri.
Sementara itu, pada bidang keuangan, Kombes Pol Bangun Widi Septo, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kabidkeu Polda Maluku, dimutasi menjadi Kabidkeu Polda Sulawesi Selatan.
Jabatan Kabidkeu Polda Maluku selanjutnya diisi AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Wakapolrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan.
Pergantian juga terjadi pada fungsi Samapta. Kombes Pol Agus Pujianto, S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Dirsamapta Polda Maluku, mendapat penugasan baru sebagai Auditor Sisipamobvitnas Madya Tingkat II Baharkam Polri.
Posisi Dirsamapta Polda Maluku selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Junoto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Muda Sespim Lemdiklat Polri.
Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol Dicky Irawan Kesuma, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan pengembangan sumber daya manusia Polri.
Menurutnya, penempatan personel dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi Polri. Melalui penempatan personel pada jabatan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, diharapkan setiap satuan kerja semakin optimal menjalankan tugas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Karo SDM Polda Maluku.
Ia menambahkan, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarsatuan kerja.
Pergantian pada fungsi Propam dinilai penting dalam menjaga pelaksanaan pengawasan internal, penegakan disiplin, dan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Sementara itu, bidang keuangan memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib, transparan, efektif, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun fungsi Samapta berkaitan langsung dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan preventif, patroli, pengamanan, serta respons terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja institusi dan kualitas pelayanan kepolisian.
“Polda Maluku mendukung kebijakan mutasi yang ditetapkan pimpinan Polri. Kami berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan memperkuat pelaksanaan tugas sesuai fungsi masing-masing. Yang utama adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.
Ia menegaskan, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari pergantian pejabat, tetapi juga dari kesinambungan program, peningkatan kinerja, kedisiplinan personel, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Melalui mutasi tersebut, Polda Maluku diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi, pengawasan internal, akuntabilitas keuangan, serta kesiapsiagaan operasional dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah Maluku.
Penataan personel ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Polda Maluku untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat soliditas internal, dan menjalankan tugas Polri secara Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. (TM-03).







