
DOBO,- TrendMaluku.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terus memperkuat upaya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat waktu setiap tanggal 1 melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Jumat, (2/10/2026).
Penerapan sistem tersebut merupakan bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah untuk mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi dan memperkuat transparansi pembayaran.
SP2D Online yang diluncurkan pada 17 September 2026 itu mulai menunjukkan dampak terhadap percepatan pencairan gaji ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru.
Kepala Bidang Perbendaharaan, Rendy Rentanubun, S.E., menyebutkan bahwa dari total 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebanyak 36 OPD telah menerima pembayaran gaji, dua OPD masih dalam proses, sementara enam OPD belum memasukkan permintaan pembayaran.
Ia menegaskan, belum diprosesnya pembayaran pada enam OPD tersebut bukan karena gangguan sistem SP2D Online, tetapi akibat belum lengkapnya dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pencairan.
“Kendala pada enam OPD yang belum menerima pembayaran gaji adalah karena daftar gaji belum dimasukkan dan masih terdapat pajak yang berkaitan dengan pembayaran gaji ASN yang belum diselesaikan,” jelas Rendy.
Untuk mengantisipasi keterlambatan, Bidang Perbendaharaan secara rutin mengingatkan bendahara masing-masing OPD agar segera menyelesaikan dan memasukkan dokumen yang diperlukan.
Setiap tanggal 24 bulan berjalan, pemberitahuan disampaikan melalui grup WhatsApp bendahara OPD agar masing-masing perangkat daerah segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran gaji bulan berikutnya.
“Setiap tanggal 24 kami sudah memberitahukan melalui grup WhatsApp bendahara masing-masing OPD agar segera memasukkan dokumen SPP dan SPM untuk permintaan gaji bulan berikutnya,” ujarnya.
Rendy menjelaskan, melalui sistem SP2D Online, pengurusan pencairan dana dapat diselesaikan paling lambat sekitar 1,5 jam, sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah lengkap.
Kecepatan tersebut dinilai dapat memangkas tahapan administrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih panjang, sekaligus menghemat waktu dan biaya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, ketepatan pembayaran gaji tetap bergantung pada kedisiplinan masing-masing OPD dalam menyampaikan dokumen persyaratan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pemkab Kepulauan Aru terus mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kepatuhan administrasi agar target pembayaran gaji ASN setiap tanggal 1 dapat diwujudkan.
Melalui integrasi SP2D Online dengan SIPD RI, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan. (TM-02).







