
DOBO,- TrendMaluku.com – Tudingan bahwa Kapolres Kepulauan Aru disebut-sebut memelihara konflik di Kota Dobo mencuat di tengah upaya berbagai pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Pulau-pulau, Kabupaten Kepulauan Aru.
Tudingan tersebut mendapat tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru. Ia meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut agar tidak hanya membuat pernyataan, tetapi juga menyertakan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, tudingan yang menyangkut kinerja institusi kepolisian harus didukung informasi yang jelas agar dapat ditindaklanjuti secara objektif.
“Harus punya data yang akurat,” tegas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Kamis, (24/9/2026).
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Iptu Ahmad Farihin Abdul Chazis, S.Tr.K., menegaskan kritik maupun ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian bukan menjadi persoalan, selama disampaikan secara wajar dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.
“Kalau menyangkut kritik dari masyarakat, itu tidak menjadi masalah. Selama apa yang disampaikan tidak menimbulkan permusuhan atau konflik, tentu kami tidak mempermasalahkannya,” ujarnya.
Menurutnya, yang menjadi perhatian aparat adalah konten atau unggahan di media sosial yang bersifat provokatif dan berpotensi memicu masyarakat melakukan kekacauan atau tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan.
“Yang kami tertibkan adalah apabila ada bahasa atau postingan yang memprovokasi masyarakat untuk melakukan kekacauan, keributan dan sebagainya. Tetapi kalau postingan itu menyangkut kritik dan sebagainya, selama tidak memprovokasi atau menimbulkan konflik, tentu tidak menjadi permasalahan,” tegasnya.
Dengan demikian, setiap dugaan terkait penanganan konflik diharapkan disampaikan melalui mekanisme yang dapat diverifikasi sehingga tidak menimbulkan informasi yang justru memperkeruh situasi di tengah masyarakat. (TM-02).








