image (39)

AMBON,-TrendMaluku.com – Polri terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses menuju sejumlah lokasi kebakaran.

Di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Tim Tanggap Karhutla Polres Seram Bagian Barat bergerak melakukan pemantauan dan penanganan terhadap sejumlah titik kebakaran lahan yang terdeteksi pada Rabu (2/9/2026).

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan respons cepat untuk mencegah kebakaran meluas serta meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dalam menghadapi potensi Karhutla, Polres Seram Bagian Barat membagi Tim Tanggap Karhutla ke dalam tiga zona dengan sembilan tim pemantauan. Pembagian ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mempercepat respons ketika ditemukan titik api.

Zona I meliputi Kecamatan Kairatu, Kairatu Timur dan Kairatu Barat. Zona II mencakup Kecamatan Seram Barat, Huamual dan Huamual Belakang. Sedangkan Zona III meliputi Kecamatan Taniwel, Taniwel Timur dan Kepulauan Manipa.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., mengatakan pembagian wilayah tersebut merupakan strategi untuk memastikan setiap perkembangan situasi dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan.

“Kami membagi Tim Tanggap Karhutla ke dalam tiga zona dan sembilan tim agar pemantauan dapat menjangkau seluruh wilayah secara lebih efektif. Setiap tim memiliki tanggung jawab melakukan monitoring dan segera merespons apabila ditemukan titik api maupun potensi kebakaran yang dapat meluas,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat tiga titik kebakaran lahan yang terdeteksi pada Rabu (2/9/2026).

Titik pertama berada di kawasan Dusun Tanah Misi, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat. Kebakaran diperkirakan mencapai sekitar dua hektare dan telah ditangani personel Satuan Samapta Polres Seram Bagian Barat menggunakan satu unit kendaraan AWC.

Titik kedua ditemukan di kawasan Kali Pasa, Dusun Resetlement Pulau Osi, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat. Kebakaran di lokasi tersebut diperkirakan mencakup sekitar 10 hektare lahan.

Namun, penanganan di lokasi menghadapi kendala karena tidak tersedia akses jalan yang dapat dilalui kendaraan pemadam maupun kendaraan AWC menuju titik api.

Sementara titik ketiga berada di kawasan Dusun Kawanenu, Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat. Kebakaran lahan seluas kurang lebih satu hektare tersebut berhasil dipadamkan secara manual oleh personel kepolisian bersama masyarakat setempat.

Kapolres Andi Zulkifli menegaskan, karakter geografis Seram Bagian Barat menjadi salah satu tantangan dalam penanganan Karhutla. Tidak semua titik kebakaran dapat dijangkau kendaraan pemadam sehingga kecepatan personel, koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting.

“Penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja sama semua pihak. Dalam kondisi tertentu, terutama ketika lokasi kebakaran sulit dijangkau kendaraan, personel di lapangan bersama masyarakat harus mengambil langkah penanganan sesuai kondisi yang dihadapi untuk mencegah api semakin meluas,” katanya.

Menurutnya, pemantauan berkelanjutan dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran akan terus diperkuat di seluruh wilayah hukum Polres Seram Bagian Barat.

Selain mengoptimalkan kesiapsiagaan personel, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah Karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran, segera melaporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditangani sebelum api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.

Masyarakat juga diingatkan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi kegiatan yang menggunakan sumber api.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan langkah yang dilakukan Polres Seram Bagian Barat merupakan bagian dari kesiapsiagaan jajaran Polda Maluku dalam menghadapi potensi Karhutla di berbagai wilayah.

Menurutnya, penanganan kebakaran tidak hanya dilakukan setelah api membesar, tetapi harus dimulai melalui penguatan deteksi dini, pemantauan wilayah, kesiapan personel serta pencegahan bersama masyarakat.

“Polda Maluku terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan Karhutla melalui pemantauan serta respons cepat terhadap setiap titik api yang ditemukan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan,” ujar Rositah.

Ia menegaskan, kondisi geografis Maluku yang terdiri dari wilayah kepulauan membutuhkan pola penanganan yang adaptif dan kolaboratif.

Karena itu, jajaran kepolisian terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat untuk memastikan setiap potensi Karhutla dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Karhutla merupakan persoalan bersama. Pencegahan menjadi langkah paling utama karena ketika api sudah meluas, penanganannya akan menghadapi tantangan yang lebih besar, terutama pada wilayah-wilayah dengan akses yang terbatas. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran,” tegasnya.

Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla melalui penguatan patroli, pemantauan wilayah, deteksi dini dan respons cepat.

Polres Seram Bagian Barat juga akan melanjutkan monitoring secara berkelanjutan melalui sembilan tim yang ditempatkan pada tiga zona pemantauan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat.

Dengan respons cepat dan pencegahan sejak dini, potensi kebakaran diharapkan dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat.

Pencegahan Karhutla bukan sekadar memadamkan api, tetapi merupakan upaya bersama untuk menjaga lingkungan, melindungi masyarakat dan memastikan keberlanjutan kehidupan di wilayah kepulauan Indonesia. (TM-01)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *