IMG-20260827-WA0044(1)

AMBON,- TrendMaluku.com,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Kamis, (27/8/2026).

Dua pejabat yang dilantik yakni Didik Haryanto, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah. Sebelumnya, Didik menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Didik Haryanto menggantikan Heberth Pesta Hutapea, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan.

Sementara itu, Dr. Resmen, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku. Sebelumnya, Dr. Resmen menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dr. Resmen menggantikan Ariyanto Novindra, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Jabatan yang diemban saat ini pada hakikatnya bukan tentang tempat kita berdiri, tetapi tentang beban yang bersedia kita pikul. Karena di balik setiap kepercayaan, selalu ada tanggung jawab, amanah, tuntutan dan harapan yang menunggu untuk dibuktikan,” ucap Kajati Maluku.

Rudy menegaskan, kedua pejabat tersebut harus senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional serta memiliki keberanian dalam mengambil keputusan yang benar, meskipun keputusan tersebut tidak selalu populer.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah dan nama baik institusi, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai pejabat, Saudara akan berhadapan dengan kepentingan, tekanan, pujian, kritik, bahkan mungkin godaan. Dalam situasi seperti itu, integritas bukan slogan yang dipasang di dinding. Integritas adalah keputusan yang kita ambil ketika tidak ada orang yang melihat,” tegasnya.

Kajati berpesan agar kedua pejabat tidak pernah mengorbankan prinsip demi kenyamanan, kewenangan demi kepentingan, maupun marwah institusi demi keuntungan sesaat.

“Jangan pernah menukar prinsip dengan kenyamanan. Jangan menukar kewenangan dengan kepentingan dan jangan pernah sekalipun menukar marwah institusi dengan keuntungan sesaat,” tegas Rudy.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Maluku kembali menyampaikan selamat menjalankan amanah kepada kedua pejabat yang baru dilantik. Ia berharap keduanya mampu menjaga integritas, marwah institusi, serta kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

“Selamat menjalankan amanah. Saya percaya, dengan integritas, pengalaman, kemampuan, dan komitmen yang Saudara miliki, Saudara mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya serta membawa energi baru bagi Kejaksaan Tinggi Maluku,” pesannya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, para saksi, para rohaniwan, serta petugas pelaksana pelantikan.

Dengan dilantiknya kedua pejabat tersebut, diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Maluku serta menghadirkan kepemimpinan yang profesional, berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan. (TM-01)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *