htht

Ambon- trendmaluku comSejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam konsersium LSM Maluku dijadwalkan akan melaporkan Satuan Kerja (Satker) Bendungan Waeapo dan Satker Irigasi Dava ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku pada kamis besok.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada dua paket pekerjaan yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku.yakni, dugaan kekurangan volume pekerjaan pada dua paket pekerjaan tersebut

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada dua paket pekerjaan yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku.

Para LSM meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses pelaksanaan kedua proyek tersebut, termasuk pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.

Menurut mereka, laporan ini merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara serta upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah.

Sejumlah LSM juga berharap Dirkrimsus Polda Maluku dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun kerugian keuangan negara.

Hingga laporan ini disampaikan, dugaan tersebut masih berupa laporan dan desakan dari sejumlah LSM. Pihak terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *