IMG_20261015_161730

DOBO,- TrendMaluku.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Aru menargetkan penerapan kembali program penataan jalur angkutan umum di Kota Dobo mulai Selasa pekan depan.

Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aru, di ruang kerjanya. Pada Kamis, (15/10/2026).

Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Aru, tengah mempersiapkan pemasangan rambu-rambu dan tanda penunjuk jalur sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Program penataan jalur angkutan umum ini sebelumnya sempat terhenti akibat protes sejumlah pengusaha dan sopir angkutan. Kini, Dishub Aru kembali mengupayakan pelaksanaannya dengan mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, Benoni Liesal, mengatakan pihaknya telah menggelar tiga kali rapat untuk membahas mekanisme penataan jalur sekaligus mencari kesepakatan agar program pemerintah daerah dapat berjalan tanpa merugikan para pengusaha angkutan.

“Pembagian ini pernah dilaksanakan oleh kepala dinas sebelumnya, tetapi kemudian terhenti karena ada pengusaha atau sopir yang melakukan demonstrasi. Sekarang, sebagai kepala dinas yang baru, beta ingin program pemerintah tetap berjalan, tetapi beta juga tidak mau merugikan pengusaha,” ujar Liesal.

Menurutnya, pembahasan yang dilakukan bersama para pihak mulai menemukan titik temu. Karena itu, Dishub Aru kini memfokuskan persiapan teknis agar penataan jalur dapat diterapkan sesuai rencana.

“Untuk tahap awal, penataan menyasar kendaraan angkutan reguler yang melayani sejumlah kawasan, di antaranya Perumahan Rakyat, kawasan agen, SMA Negeri 1 Dobo hingga menuju Kampus Durjela,” ucap Benoni.

Sementara itu, angkutan yang melayani rute Sipur hingga Marbali Balik tetap menggunakan jalur lama. Rute tersebut melintasi kawasan Kampung Cina, Kebun Cina, Sipur, kemudian berputar melalui kawasan Puncak.

Namun, angkutan pada rute tersebut tidak lagi diperbolehkan melewati kawasan Wara, tepatnya di belakang gedung DPRD lama, sesuai skema penataan yang sedang dipersiapkan.

Liesal berharap, penerapan kembali penataan jalur angkutan umum dapat menciptakan keteraturan lalu lintas di Kota Dobo sekaligus mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diupayakan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pengusaha maupun sopir angkutan. Untuk itu, kesepakatan yang telah dibahas bersama diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaannya.

Terakhir, selain persiapan teknis, sosialisasi kepada para sopir dan masyarakat juga dinilai penting agar perubahan jalur dapat dipahami sebelum diberlakukan.

Dengan demikian, penataan angkutan umum di Kota Dobo diharapkan berjalan tertib tanpa mengganggu kelancaran aktivitas transportasi masyarakat. (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *