IMG_20260923_231941

AMBON,- TrendMaluku.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto menginisiasi Forum Koordinasi Keamanan Maluku sebagai wadah lintas sektor untuk memperkuat pencegahan konflik sosial sejak dini.

Forum yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Mapolda Maluku, Senin (22/9/2026), mempertemukan pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, serta elemen masyarakat.

Pertemuan tersebut diarahkan untuk membangun sistem deteksi dini, memperkuat komunikasi antarelemen, sekaligus menyusun langkah pencegahan agar potensi konflik tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

Dadang menegaskan, pencegahan konflik tidak boleh hanya mengandalkan respons setelah bentrokan terjadi. Seluruh elemen, kata dia, harus mampu membaca gejala awal dan mengambil langkah sebelum persoalan berkembang menjadi kekerasan.

“Kita harus melihat keamanan bukan semata-mata sebagai tugas TNI dan Polri. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pemuda, media, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini sebelum persoalan berkembang menjadi kekerasan,” ujarnya.

Menurut Dadang, langkah pencegahan dan pengelolaan konflik secara bersama telah menunjukkan perkembangan positif. Data Polda Maluku mencatat konflik sosial turun dari 185 kejadian pada 2024 menjadi 90 kejadian pada 2025. Sementara hingga 2026, tercatat 10 kejadian.

“Ini menunjukkan ada perkembangan positif, tetapi kita tidak boleh berhenti. Target kita bukan sekadar menurunkan angka, tetapi bagaimana konflik dapat dicegah sejak gejala awal sehingga tidak menimbulkan korban, kerugian maupun dampak sosial yang lebih luas,” tegasnya.

Dadang menyebut sejumlah faktor yang dapat memicu konflik, antara lain egoisme kelompok atau komunitas, rendahnya kesadaran hukum, sengketa lahan dan batas wilayah antarnegeri, konsumsi minuman keras, kepentingan politik, persaingan sumber daya, serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial.

Ia mengatakan konflik umumnya tidak muncul secara tiba-tiba. Karena itu, ketika muncul persoalan di tengah masyarakat, aparat dan seluruh pemangku kepentingan diminta segera hadir melalui komunikasi, dialog, mediasi, pendekatan kultural dan penegakan hukum.

“Ketika ada persoalan, jangan menunggu sampai terjadi bentrokan baru kita bergerak. Kita harus hadir sejak awal melalui komunikasi, dialog, mediasi, pendekatan kultural dan penegakan hukum,” jelasnya.

Dadang juga mengingatkan agar konflik lokal tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok atau meluas ke wilayah lain akibat provokasi, hoaks, ujaran kebencian, informasi tidak akurat maupun isu SARA.

Menurutnya, perkembangan media sosial telah membuat dinamika keamanan tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital.

“Kita perlu membangun narasi yang menyejukkan. Nilai Pela Gandong, toleransi, persaudaraan dan kearifan lokal harus menjadi kekuatan untuk menjaga Maluku. Persoalan yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan secara damai dan melalui mekanisme penegakan hukum, bukan dengan aksi balasan atau kekerasan.” ujarnya.

Dadang juga menekankan bahwa penegakan hukum yang efektif membutuhkan legalitas dan legitimasi. Penanganan perkara harus sesuai aturan hukum, sekaligus mendapat dukungan masyarakat.

Ia meminta kelompok maupun komunitas masyarakat tidak melindungi atau menyembunyikan pihak yang diduga melakukan tindak pidana.

Gubernur: Keamanan Fondasi Pembangunan.!

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengapresiasi inisiatif Kapolda Maluku membentuk forum lintas sektor tersebut.

Menurut Hendrik, stabilitas keamanan memiliki hubungan langsung dengan keberlanjutan pembangunan daerah. Pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Keamanan adalah kebutuhan fundamental bagi masyarakat dan menjadi prasyarat bagi pembangunan. Karena itu, upaya preventif harus menjadi tanggung jawab bersama melalui kerja sama dan sinergi seluruh pihak,” kata Hendrik.

Hendrik juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap pelanggaran harus ditangani sesuai ketentuan hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan.”

Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial telah menciptakan disrupsi informasi. Informasi dapat berkembang secara cepat dan viral tanpa melalui proses interaksi langsung.

Karena itu, dialog, komunikasi dan kegiatan kultural yang mempererat hubungan antarelemen masyarakat dinilai penting sebagai langkah preventif.

Hendrik juga mengapresiasi langkah Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura yang turun langsung ke lapangan ketika terjadi persoalan keamanan sebagai bagian dari respons cepat pemimpin di bidang keamanan.

TNI-Polri Perkuat Penanganan Terpadu.!

Irdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali mengatakan setiap potensi konflik harus segera dikelola agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

“Apabila terjadi konflik, seluruh unsur harus bergerak bersama untuk menyelesaikannya secara persuasif, terukur dan sesuai ketentuan hukum. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pendekatan keagamaan melalui ceramah, dialog, diskusi dan kegiatan pembinaan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan konflik.

Dukungan juga disampaikan Ketua MUI Maluku Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo, Ketua FKUB Maluku Willem B. Pariama, perwakilan Keuskupan Amboina Pastor Costantinus Fatlolon, perwakilan Sinode GPM Pdt. R. Rikumahu, serta Ketua PHDI Maluku I Wayan Shantika.

Para tokoh agama tersebut pada prinsipnya mendorong peningkatan kesadaran hukum, pembinaan keagamaan, toleransi dan penyampaian pesan perdamaian kepada masyarakat.

Ketua FKUB Maluku Willem B. Pariama menilai forum tersebut perlu memiliki program kerja yang jelas dan berkelanjutan, termasuk sistem deteksi dini yang mampu merespons isu sebelum berkembang menjadi konflik.

Sementara I Wayan Shantika menekankan pentingnya memperkuat narasi kerukunan, persaudaraan dan toleransi yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Maluku.

Akademisi Dorong Pencegahan Berbasis Pengetahuan.!

Kalangan akademisi juga memberikan sejumlah masukan. Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon Dr. Abidin Wakano, M.Ag., Rektor UKIM Dr. Steve G.C. Gaspersz, serta perwakilan Universitas Darussalam Ambon Yudhy M. Latuconsina menyampaikan pandangan terkait penguatan forum.

Abidin Wakano mengapresiasi respons aparat keamanan dalam menangani konflik di wilayah Seram Bagian Barat. Menurutnya, komunikasi antara tokoh Muslim dan Kristen harus terus diperkuat untuk mendukung terciptanya perdamaian.

Ia menilai penegakan hukum perlu berjalan bersama komunikasi, pendekatan keagamaan dan penguatan solidaritas masyarakat.

Sementara Steve G.C. Gaspersz mengatakan karakteristik Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan ikatan identitas masyarakat yang kuat membutuhkan pendekatan penanganan konflik yang sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat.

“Forum ini perlu dirancang tidak hanya untuk merespons konflik, tetapi juga mengkaji berbagai persoalan sosial secara jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Dengan demikian, forum dapat menjadi salah satu pusat kajian konflik sekaligus harmonisasi masyarakat Maluku,” ujarnya.

Yudhy M. Latuconsina menyoroti faktor ekonomi dan perkembangan teknologi sebagai bagian yang perlu diperhatikan dalam membaca potensi konflik. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas siber dan keterbukaan informasi penegakan hukum agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegakan Hukum Tetap Berjalan
Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting menegaskan, persoalan hukum yang terjadi di masyarakat tetap diproses sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait persoalan di Lisabata dan Patahuwe, Dasmin menyebut penyidik telah memeriksa 35 saksi dan menerima enam laporan polisi.

“Dalam proses penanganan perkara yang terjadi di Lisabata dan Patahuwe kami bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum,” jelasnya.

Ia mengatakan masih terdapat tantangan berupa informasi yang belum memadai serta pihak-pihak yang belum sepenuhnya kooperatif memberikan keterangan.

Masyarakat yang memiliki rekaman, dokumentasi maupun informasi terkait suatu peristiwa diminta menyerahkannya kepada penyidik guna mendukung proses penegakan hukum.

Polda Perkuat Narasi Damai di Ruang Digital.!

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan penguatan komunikasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan konflik, khususnya di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial.

“Masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pencegahan konflik. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, jangan menyebarkan konten provokatif, dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” kata Rositah.

Polda Maluku, lanjut dia, akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pemuda, organisasi masyarakat, media dan kreator konten untuk memperluas penyebaran informasi yang edukatif, faktual dan menyejukkan.

“Ruang digital harus kita jadikan ruang edukasi dan perekat persaudaraan, bukan ruang untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian atau isu SARA. Pesan perdamaian harus lebih cepat dan lebih luas daripada informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya.

Forum Diusulkan Diperkuat hingga Polres dan Polsek.!

Dalam rapat tersebut, peserta mengusulkan penguatan desain kelembagaan forum, termasuk alternatif nomenklatur seperti Forum Harmonisasi Sosial Maluku atau Forum Harmonisasi Basudara Maluku.

Forum juga diusulkan dapat dibentuk hingga tingkat Polres/Polresta dan Polsek dengan melibatkan organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan.

Wakil Ketua Majelis Latupati Maluku M. Amin Lumaela menekankan pentingnya peran tokoh adat dalam mendukung proses penegakan hukum. Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, kata dia, harus menjadi bagian dari solusi dengan mendorong warga yang melakukan kesalahan untuk bertanggung jawab melalui mekanisme hukum.

Forum lintas sektor tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai wadah komunikasi setelah konflik terjadi, tetapi berkembang menjadi instrumen deteksi dini, pencegahan dan harmonisasi sosial yang bekerja secara berkelanjutan.

Penguatan sinergi pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, masyarakat dan media diarahkan untuk membangun pola pencegahan konflik yang lebih terpadu, kolaboratif dan berbasis kearifan lokal. (TM-02).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *