
SBB,- TrendMaluku.com – Tim Penasihat Hukum (PH) almarhum Fikram Heluth yang dipimpin Abdul Safri Tuakia, S.H., M.H., melakukan peninjauan dan observasi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rabu, (23/9/2026).
Tempat Kejadian Perkara terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Fikram Heluth tersebut berada di gunung, Dusun Sapalatu, Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
PH melakukan peninjauan tersebut dilakukan pada Minggu, 20 September 2026, untuk melihat secara langsung kondisi dan situasi lokasi yang berkaitan dengan perkara, sekaligus mengumpulkan informasi yang dapat membantu tim PH memahami rangkaian peristiwa yang terjadi.
Abdul Safri Tuakia, mengatakan pengecekan TKP merupakan bagian dari langkah hukum untuk membantu membuat terang perkara serta memastikan setiap fakta yang berkaitan dengan dugaan kematian Fikram Heluth dapat dikaji secara objektif.
“Kami turun langsung ke TKP untuk melihat dan mengecek kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah ini kami lakukan untuk membantu membuat terang perkara dan memastikan setiap fakta dapat dikaji secara objektif berdasarkan hukum dan alat bukti yang ada,” ujar Abdul Safri Tuakia.
Dalam peninjauan tersebut, tim PH juga mencermati kondisi lingkungan sekitar lokasi serta berbagai hal yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Hasil observasi lapangan selanjutnya akan dikaitkan dengan keterangan para saksi, dokumen, maupun alat bukti lain yang tersedia dalam proses penanganan perkara.
“Tim PH melakukan peninjauan dan observasi lapangan terhadap lokasi yang berkaitan dengan perkara untuk memperoleh gambaran faktual dan bahan analisis hukum, guna membantu membuat terang perkara,” kata Adhelano Tuakia.
Tim PH menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut harus berjalan secara transparan, profesional dan objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati hak-hak seluruh pihak.
Peninjauan TKP ini menjadi salah satu langkah Tim PH dalam mengawal proses pencarian fakta dan keadilan bagi almarhum Fikram Heluth serta keluarganya. (TM-02).








