
MBD,- TrendMaluku.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2026.
Musda Partai Golkar ke-IV yang dijadwalkan akan berlangsung pada 17 September 2026. Terkait isu mengenai nama Desianus Orno, yang disebut-sebut mendapat amanah untuk memimpin DPD Partai Golkar MBD mulai mencuat ke publik.
Namun, kabar tersebut dibantah keras oleh kalangan pengurus Partai Golkar di tingkat Kecamatan.
Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Babar Barat, Elon Miru, menegaskan diskresi yang diberikan DPP Partai Golkar kepada Desianus Orno, tidak dapat dimaknai sebagai penetapan ataupun jaminan bahwa yang bersangkutan akan menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten MBD.
Menurut Elon, diskresi DPP hanya diberikan untuk memenuhi persyaratan pencalonan tertentu. Diskresi tersebut bukan rekomendasi mutlak, bukan perintah untuk memenangkan Desianus Orno, serta bukan keputusan yang mengikat para pemilik hak suara dalam Musda.
“Tidak ada karpet kuning bagi Saudara Desianus Orno. Diskresi DPP Partai Golkar hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan tertentu, bukan penetapan sebagai calon, apalagi penetapan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya,” tegas Elon. Selasa (15/9/2026).
Ia menjelaskan, Desianus Orno, tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan lainnya serta mengikuti tahapan pendaftaran, klarifikasi, verifikasi hingga penetapan calon sesuai ketentuan organisasi Partai Golkar.
Selain itu, berbagai aspek terkait status keanggotaan, loyalitas, integritas, rekam jejak, serta kelayakan organisasi harus tetap diperiksa secara objektif.
“Pemberian diskresi tidak dapat digunakan untuk menghapus atau mengabaikan kewajiban verifikasi tersebut,” katanya.
Elon, juga mengingatkan agar diskresi DPP tidak dibangun menjadi opini seolah-olah merupakan rekomendasi untuk menjadikan seseorang sebagai ketua.
“Jangan membangun opini seolah-olah diskresi adalah rekomendasi untuk menjadi ketua. Diskresi hanya memberikan ruang untuk memenuhi persyaratan. Setelah itu, yang bersangkutan tetap harus tunduk pada seluruh ketentuan dan mekanisme organisasi,” ujarnya.
Menurutnya, Musda merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi Partai Golkar di tingkat Kabupaten. Karena itu, kewenangan memilih Ketua DPD tetap berada di tangan peserta Musda yang memiliki hak suara.
“DPP Partai Golkar harus dihormati, diskresi harus dilaksanakan sesuai maksudnya, dan hak para pemilik suara dalam Musda juga wajib dihormati. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan diskresi untuk menekan, menggiring, atau membatasi kebebasan para pemilik hak suara,” tegas Elon.
Ia berharap seluruh tahapan Musda IV DPD II Partai Golkar MBD dapat berlangsung secara demokratis, tertib, transparan, dan tetap berpedoman pada aturan organisasi.
“Semua bakal calon memiliki kedudukan yang sama di hadapan aturan. Tidak ada karpet kuning bagi siapa pun. Diskresi adalah ruang untuk memenuhi persyaratan, bukan jalan pintas menuju kursi Ketua DPD,” pungkasnya. (TM-02).









